LAMONGAN – Kamis (11/5) Dalam rangka Peningkatan Kapabilitas APIP dan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta penerapan Manajemen Risiko sesuai dengan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, Inspektorat Kabupaten Lamongan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Evaluasi Manajemen Risiko Perangkat Daerah dan Reviu Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Tahun 2023 bertempat di Ruang Mulia I Lantai 2 Gand Zuri Malioboro Yogyakarta.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 10 s/d 12 Mei 2023 dibuka oleh Inspektur Kabupaten Lamongan, A. Farikh, SH., MM dan didampingi oleh Sekretaris Inspektorat, Nazarruddin rakhmad S, SE., M.AP dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur, Bapak Ignasius Sugiharto dan Ibu Dwita Pujining Tiswandari. Adapun peserta kegiatan terdiri dari Inspektur Pembantu, seluruh Auditor baik madya, Muda maupun Pertama dan Kasubbag serta staff di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Dalam sambutannya, A. Farikh, SH., MM berharap kegitaan ini dapat memberikan peningkatan wawasan dan pemahaman untuk mendukung penguatan pelaksanaan manajemen risiko dalam berbagai kegiatan dan pelayanan guna mendukung pencapaian tujuan, target dan sasaran kinerja Pemerintah Kabupaten Lamongan. Disampaikan oleh narasumber bahwa Evaluasi penerapan manajemen risiko tersebut bertujuan untuk menilai kecukupan rancangan dan efektivitas pelaksanaan proses manajemen risiko, mengetahui tingkat kematangan manajemen risiko (risk maturity level), dan sebagai acuan untuk menentukan perencanaan audit dan pendekatan audit yang akan digunakan.
Hari Ini | 0 |
Kemarin | 0 |
Minggu Ini | 0 |
Minggu Lalu | 0 |
Bulan Ini | 0 |
Bulan Lalu | 0 |
Tahun Ini | 0 |
Semua | 0 |