UPPKA Solusi untuk meningkatkan penghasilan KeluargaUPPKA (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor)
merupakan solusi untuk meningkatkan penghasilan Keluarga, demikian dikatakan
oleh Kabid Ketahanan Keluarga Sejahtera (KKS), Zainal Arifin, S.I.P, MM, pada
pembukaan Orientasi Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Akseptor di balai desa
Balungtawun, kec.Sukodadi.Menurutnya, UPPKA adalah usaha ekonomi produktif yang
beranggotakan sekelompok anggota keluarga akseptor yang saling
berinteraksi.Lebih lanjut dikatakan, bahwa interaksi keluarga akseptor ini
dalam rangka meningkatkan fungsi ekonomi keluarganya yang mandiri. Untuk meningkatkan penghasilan keluarga, UPPKA memiliki 8
langkah, yaitu membentuk kelompok ekonomi produktif, mengamati peluang pasar,
menentukan jenis usaha, menggalang modal usaha, menyelenggarakan proses
produksi, melakukan kegiatan pemasaran, menejemen/ melaksanakan administrasi
dan keuangan kelompok serta kemitraan untuk membina dan pendampingan.
Selain pembinaan UPPKA desa Balungtawun dan desa Tanjung,
kegiatan orientasi ini juga melakukan praktek pembuatan kue bagi peserta serta
pembagian ATTG (alat teknologi tepat guna) dari perwakilan BKKBN Propinsi Jawa
Timur.
Selengkapnya