Berita
14 Februari
2025
RAT KWPS Al-Amanah Kembangan dan Kopwan Sekar Makmur Desa Kembangan Kecamatan Sekaran

Jumat 14 Februari 2025, Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2024 Koperasi Wanita Pemasaran Syari'ah Al-Amanah Kembangan dan Koperasi Wanita Sekar Makmur Desa Kembangan, Kecamatan Sekaran dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan Ibu Etik Sulistyani, S.Sos.,M.Si.
Dalam sambutannya Beliau menyampaikan motivasi dan semangat sekaligus apresiasi kepada Pengurus dan Anggota agar lebih bersemangat lagi untuk menyimpan/menabung, seperti simpanan hari raya, simpanan umroh, dan juga simpanan sukarela. Beliau juga mengingatkan bahwa membayar simpanan wajib itu hukumnya wajib meskipun tidak meminjam tetapi harus tetap membayar simpanan wajib kepada Koperasi Wanita Pemasaran Syari'ah Al-Amanah Kembangan dan Koperasi Wanita Sekar Makmur, agar Aset dan SHU bisa bertambah lagi.
Beliau juga Mengingatkan koperasi tentang permenkop no. 8 tahun 2023 yang mengatur tentang usaha simpan pinjam oleh koperasi. kewajiban koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam untuk memiliki modal usaha sebesar Rp500 juta. Sekaligus mengingatkan bahwa sudah tidak diperbolehkan adanya calon anggota karena akan selalu menjadi koperasi yang Open Loop (Terbuka) yang di awasi oleh OJK untuk kedepannya.
#Ubur - Ubur Ikan Lele, Kopwan Sekar Makmur & Kopsar Al-Amanah Kembangan Ayo Semangat le#