Berita
04 Februari
2025
RAT Koperasi Wanita Sekar Melati Desa Kedungmentawar Kecamatan Ngimbang

Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) di daerah paling ujung selatan, perbatasan dengan Kecamatan Sukorame, tepatnya di Desa Kedungmentawar, Kecamatan Ngimbang, Koperasi Wanita Sekar Melati. Hari ini, Selasa, 4 Februari 2025, pengurus dan pengawas telah menjalankan kewajiban yaitu Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ibu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, Ibu Etik Sulistyani, S.Sos., M.Si. Beliau menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Permenkop) Nomor 8 Tahun 2023 menyatakan bahwa modal sendiri harus sebesar Rp500 juta untuk kegiatan simpan pinjam. Oleh karena itu, Beliau mengajak anggota untuk menambah simpanan sukarela, anak sekolah, tahun baru, lebaran, atau simpanan umroh agar target modal Rp500 juta dapat tercapai.
Rapat diakhiri dengan yel-yel koperasi:
"Koperasi Jaya, Anggota Sejahtera, Kedungmentawar Maju, Yes Lamongan Megilan!"