DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 30 Januari 2025

RAT Koperasi Wanita Sejahtera Desa Babatkumpul Kecamatan Pucuk

Kamis 30 Januari 2025, Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2024 Koperasi Wanita Sejahtera Desa Babatkumpul, Kecamatan Pucuk, dihadiri Atas nama Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Lamongan Ibu Herlina Dwi Astuti, S.E., M.M. Selaku Pengawas Koperasi

Beliau mensosialisasikan Permenkop no. 8 Tahun 2023 Tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi, dimana dalam Permenkop tersebut salah satunya mengatur tentang Modal untuk Koperasi Primer Kabupaten sebesar 500 Juta sebagai Modal untuk menjalankan Unit Simpan Pinjam maupun mendirikan KSP.
Beliau mengingatkan bahwa Koperasi Wanita Sejahtera karena dalam proses Self Declare masih terindikasi Open Loop dari PT. Surveyor Indonesia.

To Top