Berita
20 Januari
2025
RAT Koperasi Wanita Pemasaran Syariah PASPB Padenganploso Desa Padenganploso Kecamatan Pucuk

Senin 20 Januari 2025, Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2024 Koperasi Wanita Pemasaran Syariah PASPB Padenganploso Desa Padenganploso, Kecamatan Pucuk, dihadiri Atas Nama Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Lamongan Ibu Herlina Dwi Astutik, S.E., M.M. Selaku Pengawas Koperasi
Beliau Mensosialisasikan Permenkop no. 8 Tahun 2023 Tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi, dimana dalam Permenkop tersebut salah satunya mengatur tentang Modal untuk Koperasi Primer Kabupaten sebesar 500 Juta sebagai Modal untuk menjalankan Unit Simpan Pinjam maupun Mendirikan KSP.
Beliau juga menyarankan agar membuka usaha baru seperti perdagangan sembako dimana nanti akan diberlakukan wajib beli setiap bulannya, untuk mengenai besarannya dikembalikan ke anggota sehingga laba dan SHU Koperasi dipastikan meningkat.