Koperasi Wanita Darma Wanita: Mendorong Pemberdayaan Wanita Melalui Koperasi Konsumen di Desa Karangtawar, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan
Koperasi Wanita Darma Wanita didirikan pada tanggal 15 Juni 2010 dengan nomor badan hukum pendirian 518/BH/XVI.10/549/413.111/2010. Koperasi ini termasuk dalam kategori koperasi primer kabupaten/kota dengan jenis koperasi konsumen dan kelompok koperasi wanita. Berlokasi di Desa Karangtawar, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, koperasi ini bergerak di sektor usaha jasa keuangan dan asuransi.
Koperasi Wanita Darma Wanita memiliki struktur organisasi yang terdiri dari pengurus yang terpilih secara demokratis oleh anggota. Saat ini, pengurus koperasi ini terdiri dari:
Ketua: Mazamah, S.PdI
Sekretaris: Endang Yuni, S.Pd
Bendahara: Zahronis, S.Pd
Pengawas: Siti Nikmah, S.Pd
Koperasi Wanita Darma Wanita memiliki total 114 anggota, yang terdiri dari wanita saja. Tidak ada anggota pria dalam koperasi ini. Sebagai koperasi konsumen, fokus utama dari koperasi ini adalah memberikan pelayanan jasa keuangan dan asuransi kepada anggotanya.
Pentingnya Melaporkan RAT dan Memperbaharui NIK
Bagi koperasi yang telah memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK) bersertifikat maupun belum bersertifikat, melaporkan RAT secara tepat waktu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Koperasi Wanita Darma Wanita telah melaporkan hasil RAT pada tanggal 28 Maret 2022.
Selain itu, bagi koperasi yang masa berlaku sertifikat NIK-nya telah memasuki masa akhir, penting untuk melaporkan Berita Acara RAT dan memperbaharui data sesuai formulir DOC/PDF. Pelaporan dapat dilakukan secara mandiri melalui website nik.depkop.go.id atau melalui kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro setempat. Jika koperasi berada di wilayah keanggotaan lintas provinsi, laporan dapat diajukan ke Kementerian Koperasi dan UKM.
Grade Koperasi
Grade koperasi adalah indikator tingkat kinerja dan kualitas laporan RAT yang disampaikan. Koperasi Wanita Darma Wanita saat ini memiliki status Grade B, yang berarti koperasi ini telah melaporkan hasil RAT minimal 2 kali dalam 3 Tahun Buku terakhir. Hal ini menunjukkan komitmen koperasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai entitas ekonomi yang berlandaskan keanggotaan.
Jadi, Koperasi Wanita Darma Wanita merupakan sebuah koperasi konsumen yang berfokus pada pemberdayaan wanita di Desa Karangtawar, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Dengan struktur organisasi yang terorganisir dengan baik dan melalui pelaporan RAT yang teratur serta pembaruan data NIK, koperasi ini terus meningkatkan kualitasnya dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi para anggotanya.
Sumber: Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan