Bimtek Pemeriksaan Kesehatan Koperasi: Membekali Pengurus Koperasi dengan Pengetahuan dan Keterampilan yang Diperlukan
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Bapak Sukur, S.Pd., M.Pd., membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pemeriksaan kesehatan koperasi. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam melakukan pemeriksaan kesehatan koperasi. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi lebih lanjut tentang maksud, tujuan, peserta, narasumber, dan tempat pelaksanaan Bimtek Pemeriksaan Kesehatan Koperasi.
Bimtek Pemeriksaan Kesehatan Koperasi ini diselenggarakan dengan maksud untuk membekali sumber daya manusia (SDM), khususnya pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi, mengenai pemeriksaan kesehatan koperasi. Hal ini diharapkan dapat membantu mereka dalam mengelola koperasi dengan baik dan benar, serta mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh, dan berdaya saing sesuai dengan jati diri koperasi. Adapun tujuan dari Bimtek ini antara lain:
a. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta mengenai aspek-aspek pemeriksaan kesehatan koperasi yang tercantum dalam Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi (KKPKK).
b. Memudahkan peserta dalam memahami dan menilai kesehatan koperasi, yang selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
c. Mempermudah kerjasama antara pengawas, pengurus koperasi, dan pejabat pemeriksa dalam melakukan pemeriksaan kesehatan koperasi
Narasumber yang terlibat dalam Bimtek ini berasal dari LDP Mandiri Jaya Edukasi, yaitu Bapak Drs. R. Saefurrohman, M.M. dan Bapak Abd. Ghoni, SE. Selain itu, juga ada narasumber dari LDP UNISLA, yaitu Ibu Dr. Titin, SE, MM. Dengan kehadiran narasumber yang berkompeten, peserta Bimtek akan mendapatkan pengetahuan dan panduan yang berharga terkait pemeriksaan kesehatan koperasi.
Bimtek Pemeriksaan Kesehatan Koperasi yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan merupakan upaya untuk membekali pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam melakukan pemeriksaan kesehatan koperasi. Melalui bimtek ini, diharapkan koperasi di Kabupaten Lamongan dapat dikelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian dan kemajuan koperasi di wilayah tersebut.