DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Dinas Koperasi Lamongan: Apel Pagi dan Pemeriksanaan Kelembagaan Koperasi Bersama Ibu Murtin Rahayu

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan terus mengaktifkan komunikasi internal dan pemantauan kesehatan koperasi melalui rangkaian Apel Pagi. Ibu Murtin Rahayu, SE, dari Seksi Pemeriksanaan Kelembagaan dan Usaha Koperasi, menjadi penerima apel dalam kegiatan ini. Artikel ini membahas signifikansi pertemuan ini dalam meningkatkan integritas dan performa koperasi di Lamongan.

Dalam rangka meningkatkan sinergi dan pemantauan terhadap kelembagaan dan usaha koperasi di Kabupaten Lamongan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menggelar Apel Pagi yang dihadiri oleh Ibu Murtin Rahayu, SE, dari Seksi Pemeriksanaan Kelembagaan dan Usaha Koperasi.

Kegiatan dimulai dengan Apel Pagi, sebuah tradisi yang tidak hanya membangun semangat kerja, tetapi juga menjadi platform untuk menyampaikan berbagai perkembangan dan pemantauan terkait kelembagaan dan usaha koperasi.

Ibu Murtin Rahayu, SE, yang menangani Seksi Pemeriksanaan Kelembagaan dan Usaha Koperasi, menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini. Beliau memberikan wawasan mendalam tentang langkah-langkah yang diambil dalam pemeriksanaan, kriteria kelembagaan, dan upaya untuk meningkatkan kesehatan koperasi. Salah satunya prinsip-prinsip koperasi yang diterapkan dalam pemeriksaan, seperti keanggotaan terbuka dan sukarela, kendali demokratis, partisipasi ekonomi anggota, dan pemberian pendidikan, pelatihan, dan informasi.

Pentingnya pemeriksaan berkala terhadap kelembagaan dan usaha koperasi. Pemeriksaan ini tidak hanya melibatkan aspek keuangan, tetapi juga aspek-aspek lainnya seperti kepatuhan hukum dan manajemen risiko.

Selain memastikan kepatuhan terhadap peraturan, pemeriksaan yang baik juga dapat memberikan pandangan yang jelas tentang kesehatan organisasi. Hal ini membuka peluang untuk peningkatan kinerja, daya saing, dan kepercayaan dari masyarakat.