DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 08 Desember 2023

Kepala Dinas Koperasi Lamongan Dorong Rencana Kerja dan Anggaran Koperasi Tahun 2024

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, Ibu Etik Sulistyani, S.Sos., M.Si, memberikan dorongan strategis dalam Rapat Anggota Rencana Kerja (RARK) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK) Tahun 2024 di KPRI Setia Praja Kabupaten Lamongan.

Dalam melanjutkan visi pembangunan sektor koperasi, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, Ibu Etik Sulistyani, turut serta dalam Rapat Anggota Rencana Kerja (RARK) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK) Tahun 2024.

Rapat ini menempatkan fokus pada penyusunan Rencana Kerja (RK) sebagai panduan strategis yang memperhitungkan dinamika pasar, perkembangan teknologi, dan kebutuhan anggota koperasi. Ibu Etik Sulistyani memberikan pandangan yang kuat untuk memastikan RK menjadi landasan kokoh bagi perkembangan koperasi.

Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK) menjadi aspek krusial dalam menjalankan program dan kegiatan koperasi. Kepala Dinas Koperasi memberikan penekanan pada keseimbangan antara keberlanjutan dan pertumbuhan koperasi dengan memastikan alokasi anggaran yang efisien.

Rapat melibatkan anggota koperasi dalam pengambilan keputusan strategis ini, memastikan representasi yang adil dan partisipatif. Pendekatan ini juga membuka ruang untuk mendengar aspirasi dan masukan dari para anggota yang menjadi pemangku kepentingan utama koperasi.

Ibu Etik Sulistyani menekankan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat lokal. Beliau memberikan dukungan penuh untuk melanjutkan inisiatif dan program-program unggulan yang telah menjadi ciri khas koperasi di Kabupaten Lamongan.