DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

Berita

Berita 07 Desember 2023

Optimalkan Tata Kelola Informasi: Rapat Internal Pengurus Arsip Dinas

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan menunjukkan komitmen serius dalam tata kelola informasi dengan menyelenggarakan Rapat Internal Pengurus Arsip. Rapat ini dipimpin oleh Bapak Sukur, S.Pd., M.Pd, selaku Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan.

Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam tata kelola informasi, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan mengadakan Rapat Internal Pengurus Arsip. Langkah ini sejalan dengan semangat perbaikan terus-menerus yang diusung oleh instansi.

Bapak Sukur, S.Pd., M.Pd, sebagai Sekretaris Dinas, memiliki pengalaman luas di bidang pengelolaan arsip dan informasi. Kepemimpinan beliau menjadi aset berharga dalam menjalankan tugas tata kelola informasi di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan.

Rapat Internal Pengurus Arsip membahas berbagai agenda terkait manajemen arsip dan informasi di lingkungan Dinas. Tujuan utamanya adalah meningkatkan ketertiban, aksesibilitas, dan keamanan data, sejalan dengan standar tata kelola informasi yang berlaku.

Dalam rapat ini, Bapak Sukur memaparkan langkah-langkah perbaikan yang akan diimplementasikan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip. Hal ini mencakup penyusunan sistem penyimpanan yang lebih terstruktur dan penerapan teknologi informasi yang lebih canggih.


Paragraf 5: Dukungan Seluruh Pengurus

Rapat diakhiri dengan kesepakatan bersama dan dukungan dari seluruh pengurus arsip. Semangat untuk meningkatkan tata kelola informasi di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan menjadi komitmen bersama yang diusung oleh semua peserta rapat.