DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Mengawal Kesehatan Koperasi: Inisiatif Pengawasan oleh Ibu Yuli Karnawati, SE

Kepala Bidang Pengawasan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, Ibu Yuli Karnawati, SE, menggelar kegiatan pengawasan koperasi yang mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020. Pemeriksaan kesehatan koperasi menjadi fokus utama, memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan memberikan gambaran kondisi koperasi yang diawasi.

Dalam mengemban tugasnya, Ibu Yuli Karnawati, SE, Kepala Bidang Pengawasan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, menjalankan kegiatan pengawasan koperasi. Pendekatan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020.

Pemeriksaan kesehatan koperasi menjadi elemen esensial dalam pengawasan. Ibu Yuli Karnawati memastikan bahwa setiap aspek kesehatan koperasi, termasuk keuangan dan administrasi, diperiksa secara cermat. Ini bukan hanya sekedar rutinitas, tetapi langkah preventif untuk menjaga koperasi tetap sehat dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi lokal.

Pentingnya kepatuhan terhadap peraturan menjadi fokus dalam pengawasan. Ibu Yuli Karnawati memastikan bahwa koperasi yang diawasinya beroperasi sesuai dengan norma-norma yang ditetapkan oleh pemerintah. Ini menciptakan landasan yang kuat untuk pertumbuhan yang berkelanjutan dan memberikan perlindungan kepada anggota koperasi.

Dengan diadakannya kegiatan pengawasan ini, besar harapan bahwa pengurus dan pengawas koperasi dapat memahami secara lebih mendalam tingkat kesehatan koperasi. Informasi ini akan menjadi dasar untuk strategi pengembangan dan memastikan bahwa koperasi mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi anggotanya.

Kegiatan pengawasan ini secara spesifik dilaksanakan di KKS BTM Mulia Babat dan KSP Artha Mandiri Babat. Lokalitas ini menjadi fokus, memastikan bahwa koperasi di tingkat lokal tetap memenuhi standar kesehatan dan kepatuhan. Hal ini sejalan dengan visi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro untuk memajukan perekonomian lokal.