Musrenbang dalam rangka penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026 Kab. Lamongan
dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 8 Juni 2021 di Aula Gajahmada
lantai 7 Pemkab Lamongan. Dalam draft RPJMD, Dinas Sosial mengemban 2
misi yaitu misi 1 & misi 4.
misi 1 mewujudkan kemandirian
ekonomi daerah melalui optimalisasi potensi unggulan daerah dan misi 4
mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang sejahtera, religius berbudaya,
aktif dalam pembangunan serta lingkungan yang aman dan tentram. Sedangkan
Indikator Kinerja Utama ( IKU ) yang menjadi tanggung jawab Dinas
Sosial adalah : (3) Prosentase Penduduk miskin dan (6) Indeks Kesalehan
Sosial dengan Indikator Kinerja Daerah ( IKD ) yaitu (16) Prosentase
Penurunan PPKS dan (17) Nilai Toleransi. Selain itu program prioritas
Kepala Daerah salah satunya adalah Kesejahteraan Sosial dengan tagline
Yakin Semua Sejahtera (Yes).