Pencapaian SPM Kabupaten Lamongan 100 persen
Lamongan, 13 Januari 2025 – Rapat Evaluasi dan Asistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal yang dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan & Kesra (Joko Nursiyanto, S.H., M.H) memberikan apresiasi bagi para OPD pemangku urusan Standar Pelayanan Minimal, mengingat urusan SPM sangat penting bagi masyarakat di Kabupaten Lamongan. Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Moch. Na'im S.Sos., M.Si) menekankan saat rapat evaluasi TW III untuk melakukan pelaporan secepat mungkin dan memastikan semua dokumen serta data terkait penerapan SPM sudah lengkap dan akurat. Hal ini bertujuan agar laporan tahunan yang disampaikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Otonomi Daerah (Dyan Kartikasari, S.Sos., M.Si) juga menyampaikan pentingnya koordinasi yang baik antar OPD untuk memastikan pelayanan dasar yang diberikan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan optimal. "Pelaksanaan SPM ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga merupakan wujud tanggung jawab kita terhadap kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, setiap OPD harus berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan sesuai dengan standar yang ada".
Selain itu, rapat ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi oleh masing-masing OPD dalam penerapan SPM, serta mencari solusi terbaik agar pencapaian layanan publik yang maksimal dapat terwujud. Moch. Na'im juga mengingatkan pentingnya penggunaan aplikasi pelaporan yang disediakan untuk mempercepat dan mempermudah proses laporan secara berkala. Berikut capaian Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Lamongan TA 2024:
Joko Nursiyanto juga memberikan apresiasi luar biasa yang telah diraih pada tahun 2024. "Kami sangat mengapresiasi kinerja semua OPD di Kabupaten Lamongan, karena capaian penerapan Standar Pelayanan Minimal di tahun 2024 telah mencapai 100%. Ini adalah hasil kerja keras bersama yang patut dibanggakan, dan kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya,"
Menutup rapat, Joko Nursiyanto mengungkapkan harapannya untuk tahun 2025. "Kami berharap agar penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Lamongan semakin efektif dan efisien, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Di tahun 2025 ini, kita harus lebih fokus pada pencapaian hasil yang nyata dan memastikan bahwa semua layanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara dapat diakses dengan baik. Kolaborasi yang lebih baik antar OPD, serta pemanfaatan teknologi untuk mempermudah pelaporan, diharapkan dapat mendukung upaya tersebut," ujarnya.
Dengan semangat yang lebih tinggi dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Kabupaten Lamongan dapat menjadi contoh daerah yang sukses dalam menerapkan Standar Pelayanan Minimal, mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, dan memenuhi harapan masyarakat di tahun 2025 dan seterusnya.