Agenda
06 Februari
2025
PELAKSANAAN MUSRENBANG RKPD TAHUN 2026 DI KECAMATAN BABAT

Babat, 6 Februari 2025 – Pemerintah Kecamatan Babat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Pendopo Kantor Kecamatan Babat. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk menyerap aspirasi dan usulan dari berbagai pemangku kepentingan dalam rangka menyusun RKPD Kabupaten Lamongan Tahun 2026.
Acara ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Lamongan, unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Babat, Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Babat, Tim Penggerak PKK Kecamatan Babat, Tim dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo, serta seluruh stakeholder di wilayah Kecamatan Babat.
Dalam sambutannya, Camat Babat menekankan pentingnya Musrenbang sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Musrenbang ini juga menjadi momentum strategis dalam menyelaraskan program pembangunan kecamatan dengan kebijakan pemerintah daerah.
Musyawarah ini berlangsung secara interaktif, di mana peserta menyampaikan berbagai usulan pembangunan di bidang infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat. Seluruh usulan yang telah disepakati akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam forum Musrenbang tingkat kabupaten.
Diharapkan melalui Musrenbang RKPD Tahun 2026 ini, perencanaan pembangunan di Kecamatan Babat dapat semakin tepat sasaran, berdaya guna, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
#LamonganMegilan
#KecamatanBabat
#BabatHebat


