Layanan

Layanan Penerbitan Surat Keterangan Kelahiran dan Kematian

Persyaratan Penerbitan Surat Keterangan Kelahiran dan Kematian

3)        PENERBITAN SURAT KETERANGAN KELAHIRAN DAN KEMATIAN

Ø  SYARAT SURAT KETERANGAN KELAHIRAN

a.    Surat Pengantar Kepala Desa

b.    Foto copy Akte  nikah orang tua / Surat- surat penting lainnya sebagai dasar pengisian formulir Biodata.

c.    Kartu Keluarga Asli.

d.    Surat Keterangan kehilangan dari kepolisian,  bagi Kartu Keluarga yg hilang.

 

 

Ø  SYARAT SURAT KETERANGAN KEMATIAN

a.    Surat Pengantar Kepala Desa

b.    Surat keterangan Visum dari Dokter/Puskesmas/Rumah Sakit atau Surat keterangan lainnya.

c.    Kartu Keluarga Asli.

d.    Surat Keterangan kehilangan dari kepolisian,  bagi Kartu Keluarga yg hilang.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Kecamatan Tikung

Kontak

Jl. Raya Mantup Nomor 29
tikung@lamongankab.go.id
(0322) 322369

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan 2023