Posted By
Kecamatan Sukorame | 21 Mei 2022
| Dilihat 311x
Rapat Pleno penetapan dan pengesahan DPT Pilkades di desa Mragel. Dengan hasil rapat dinyatakan bahwa jumlah hak pilih yang berhak menggunakan suara sebanyak 1.020 orang. Semoga tahapan yang akan dilaksanakan sampai proses pemilihan berjalan dengan aman dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan