SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Arsip Artikel

RAPAT BANGGAR DPRD KABUPATEN LAMONGAN DENGAN TAPD MEMBAHAS RANCANGAN KUA-PPAS TAHUN ANGGARAN 2023

DPRD Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Bandan Anggaran (Banggar) yang diselenggaran pada hari Senin, 8 Agustus 2022 bertempat diruang Banggar DPRD Kabupaten Lamongan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh H. ABDUL GHOFUR selaku Ketua DPRD Kabupaten Lamongan. Dalam rapat Banggar DPRD Kabupaten Lamongan turut hadir yaitu Pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan, Anggota Banggar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan. Rapat Banggar tersebut membahas terkait Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023. Rapat Banggar tersbut berjalan dengan baik dan tertip sesuai dengan jalannya rapat. Dalam rapat Banggar dengan TAPD Kabupaten Lamongan, anggota Banggar menyampaikan untuk menggunakan anggaran kegiatan sesuai dengan semestinya dan melakukan kegiatan dengan baik dan teratur sesuai dengan aturan yang berlaku pada saat ini.

Selengkapnya
RAPAT PARIPURNA PENANDATANGANAN BERSAMA PERSETUJUAN RANCANGAN PERUBAHAN KUA-PPAS TAHUN ANGGARAN 2022

DPRD Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan bersama persetujuan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 pada hari Senin, 8 Agustus 2022. Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Lamongan, Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Lamomgan, Sekretaris Daerah Kaupaten Lamongan, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan, Camat se-Kabupaten Lamongan dan Kepala Bagian Setda Kabupaten Lamongan.Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Drs. H. USNUL AQIB, M.M selaku Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lamongan. “…dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dalam rangka penandatanganan bersama persetujuan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 dibuka terbuka untuk umum…” ucapnyaJuru bicara Badan Anggran DPRD Kabupaten Lamongan adalah MUHAMMAD BURHANUDDIN, S.Sos dari Fraksi PKB. Setelah laporan Badan Anggaran telah dibacakan serta telah disetujuinya oleh seluruh anggota Rapat Paripurna yang hadir dalam kesempatan tersebut maka ditandatanganinya rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 oleh Bupati Lamongan mewakili Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan.Buapti Lamongan Dr. YUHRONUR EFENDI, M.BA dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Lamongan beserta Anggota Banggar DPRD Kabupaten Lamongan yang telah bekerja dengan maksimal untuk menyelesaikan rancangan perubahan anggaran KUA-PPAS tahun anggaran 2022.Pimpinan rapat Paripurna tersebut menutup jalannya rapat dengan keadaan baik dan tertib secara maksimal “…dengan mengucap Allhamdulillah Rapat Paripurna dalam rangka penandatangan bersama persetujuan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggran 2022 kami tutup…” ucapnya

Selengkapnya
RAPAT BANGGAR DENGAN TAPD MEMBAHAS RANCANGAN PERUBAHAN KUA-PPAS TAHUN ANGGARAN 2022

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Banggar DPRD Kabupaten Lamongan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lamongan. Rapat Banggar DPRD Kabupaten Lamongan tersebut di Pimpin langsung oleh H. ABDUL GHOFUR selaku Ketua DPRD Kabupaten Lamongan dan dihadiri oleh Anggota Banggar DPRD Kabupaten Lamongan dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lamongan beserta pendampingnya. Rapat Banggar tersebut membahas tentang Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022.Rapat Banggar DPRD Kabupaten Lamongan berlangsung pada hari Selasa, 3 Agustus 2022. Rapat Banggar tersebut berjalan dengan baik dan teratur sesuai acara jalannya rapat. Penyampaian Rancangan Perbuhan KUA-PPAS dengan berpedoman pada Permendagri 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selengkapnya
DPRD KABUPATEN LAMONGAN GELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR RANCANGAN PERUBAHAN KUA-PPAS TAHUN ANGGARAN 2022

DPRD Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Senin (01/08/2022). Saat menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menjelaskan, penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 masih dihadapkan dengan pasca pandemi Covid-19 yang masih menimbulkan ketidakpastian tinggi. Meski demikian, agar pembangunan terus bergerak, terdapat 3 strategi utama yang terus dilakukan Pemkab Lamongan dalam meningkatkan pembangunan daerah.“Tiga strategi tersebut yakni, peningkatan pembangunan infrastruktur jalan melalui Program JAMULA (Jalan Mulus dan Mantap Lamongan) yang telah direalisasikan mulai Bulan Juni 2022, penanganan banjir, serta pembebasan lahan ring road Utara,” jelas Pak Yes, sapaan akrab Bupati Lamongan. Selanjutnya, sambung dia, peningkatan pelayanan kesehatan yang meliputi pembangunan RS Pantura di Kecamatan Brondong, dan rehabilitasi gedung puskesmas pembantu, serta pengadaan mobil sehat. Pak Yes menambahkan, dengan memperhatikan kondisi dan perkembangan tersebut, maka fiskal pada P-KUA dan P-PPAS Tahun 2022 memiliki postur sebagai berikut, Pendapatan Daerah setelah perubahan diperkirakan menjadi Rp3.002.510.252.952,53 mengalami kenaikan 4,83 persen.“Kenaikan ini disesuaikan dengan kondisi proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami kenaikan sebesar 1,08 persen,” sebutnya. Sedangkan belanja daerah setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp3.340.276.324.706,54. Pembiayaan daerah setelah perubahan, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp317.766.071.754,01. Sementara untuk pendapatan transfer menyesuaikan ketetapan Dana Transfer Umum Dana Bagi Hasil dan Pendapatan Bagi Hasil Provinsi. Serta untuk Pendapatan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mengalami kenaikan sebesar Rp32.280.100.000. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamongan menyerahkan dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS kepada Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur, disaksikan unsur pimpinan dan anggota dewan lainnya.

Selengkapnya
TIMUR ATAS RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD T.A 2021

Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan hari Senin, 1 Agustus 2022 dengan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Lamongan, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Lamongan, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan, Camat se-Kabupaten Lamongan serta Kepala Bagian Setda Kabupaten Lamongan. DPRD Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan terkait Penyampaian Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Timur Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Rapat Paripurna tersebut di Pimpin langsung oleh RETNO WARDHANI, S.Kom., M.Kom selaku DPRD Kabupaten Lamongan. “...dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dalam rangka Penyampaian Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dibuka dan terbuka untuk umum...” ucapNYA.Rapat tersebut berjalan dengan tertib sesuai dengan teknisnya rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan pada umumnya. Hingga jalannya Rapat Paripurna tersebut selesai tidak ada kejanggalan atau halang dan rintangan suatu apapun.“...dengan mengucap Allhamdulillahirobbil alamin Rapat Paripurna penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur atas Reperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021 kami tutup...” ucap Pimpinan Rapat.

Selengkapnya