RSUD Ngimbang menerima kedatangan Tim Audit Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lamongan pada hari senin (31/07/2023)
Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan mengadakan Audit Kearsipan Internal ini dalam rangka melaksanakan tanggung jawab pengawasan kearsipan sesuai Peraturan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan
Pengawasan kearsipan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian penerapan kebijakan dengan prinsip, standar,norma dan kaidah kearsipan dengan pelaksanaan penyelengaraan kearsipan. Audit kearsipan bertujuan untuk mengidentifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti di setiap instansi untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektifitas, efisiensi, dan keandalan dalam penyelengaraan kearsipan