RUMAH SAKIT UMUM DAERAH NGIMBANG - Tentang Kami

Tentang Kami

1.1.    PROFIL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH NGIMBANG

RSUD Ngimbang merupakan Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Lamongan. Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan telah diresmikan oleh Bupati Lamongan H. FADELI SH.MM pada tanggal 28 Maret 2011 dan beroperasional mulai tanggal 1 April 2011. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 147/Menkes/PER/I/2010, tanggal 13 September 2011 memberikan rekomendasi Izin Operasional Sementara dan Berdasarkan keputusan Bupati Lamongan Nomor 445/1033/KEP./413.215/2013 pada tanggal 08 April 2013 mendapatkan Rekomendasi Izin Operasional Tetap.

Pada Tahun 2013 RSUD Ngimbang mendapatkan rekomendasi tentang Izin Tetap Rumah Sakit BerdasarkanKeputusan Bupati Lamongan Nomor 445/1033/Kep/413.215/2013 dan tentang Izin Peningkatan Klasifikasi Rumah Sakit menjadi type ‘C’ Nomor 445/609/413.105/2015.

RSUD Ngimbang Kabupaten Lamongan merupakan unsur pendukung tugas Kepala Daerah di Bidang Pelayanan Kesehatan, yang dipimpin oleh Direktur dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah, dengan tugas melaksanakan upaya kesehatan secara berdayaguna dan berhasilguna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu, dengan upaya peningkatan serta pencegahan dan melaksanakan upaya rujukan, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

 

Adapun RSUD Ngimbang Kabupaten Lamongan mempunyai fungsi:

a.    Pelayanan Medis;

b.    Pelayanan Penunjang Medis dan Non Medis;

c.    Pelayanan Asuhan Keperawatan dan Pelayanan Asuhan Kebidanan;

d.    Pelayanan Rujukan;

e.    Pelayanan Administrasi dan Keuangan

f.  Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah  sesuai dengan tugas dan fungsinya

Adapun jenis pelayanan yang dapat dilaksanakan di masing-masing Instalasi sebagaimana tersebut dibawah ini, dan tercatat memiliki 120 tempat tidur sebagai berikut:



RUANG
VVIP
VIP
KELAS I
KELAS II
KELAS III
RIK
TOTAL
NIFAS
000210315
FLAMBOYAN
0004153251
ANGGREK
0001222034
GRAHA MEDIKA
27900220
JUMLAH
279184737120

2.  TUJUAN

a.    Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang berkualitas;

b.    Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sarana Prasarana di RSUD Ngimbang;

c.    Meningkatkan peran RSUD Ngimbang dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Lamongan.

3.  TUGAS

Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan upaya penyembuhan, pemulihan, peningkatan, pencegahan, pelayanan rujukan, dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat.

4.  FUNGSI

a.    Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit;

b.    Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai medik;

c.    Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan;

d.    Penyelenggaraan penelitian, pengembangan dan penafsiran teknologi kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan kesehatan;

e.    Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh bupatisesuai dengan tugas dan fungsinya

5.  MOTTO

Cepat, Tepat, Akurat dan Bersahabat(CEPAT TERASA)

 INSTALASI

Instalasi di Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang Kabupaten Lamongan terdiri dari: 


NO.
JENIS INSTALASI
1.Instalasi Gawat Darurat
2.Instalasi Rawat Jalan 
3.Instalasi Rawat Inap 
4.Instalasi Bedah Sentral
5.Instalasi Kebidanan dan Kandungan
6.Instalasi Perawatan Intensif
7.Instalasi Farmasi
8.Instalasi Radiologi
9.Instalasi Gizi

Semua Instalasi tersebut bertujuan untuk melayani semua Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan atau pelayanan kesehatan. Dengan harapan masyarakat percaya bahwa di Rumah Sakit Umum Daerah Ngimbang, akan memperoleh Pelayanan Kesehatan yang lebih baik. Pelayanan Kesehatan yang bermutu dan optimal sesuai kebutuhan masyarakat bukan hanya bagi pasien secara khusus, namun juga kepada keluarga pasien akan diberikan informasi kesehatan guna mendukung proses pemulihan kesehatan pasien sendiri.