Usia remaja merupakan usia pancaroba dalam siklus hidup manusia. Perkembangan fisik yang pesat kadang-kadang tidak disertai dengan perkembagan jiwa dan spiritual yang matang, sehingga tidak jarang remaja akhirnya mengalami ketidakseimbangan dalam kejiwaanya. Kondisi yang tidak seimbang dalam kejiwaan ini apabila berlanjut dan tidak segera mendapatkan penanganan akan berakibat buruk bagi perkembangan selanjutnya baik dalam pengendalian emosi maupun dalam berperilaku. Kesehatan jiwa anak dan remaja merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan anak dan remaja di sekolah, serta penentu masa depan mereka di masyarakat. Kondisi tersebut dipertimbangkan karena anak dan remaja menghabiskan hampir sebagian besar waktu mereka di sekolah. Hal ini menempatkan sekolah menjadi tempat yang penting untuk melakukan deteksi dan intervensi dini persoalan atau kesulitan emosi dan perilaku yang mungkin mereka hadapi. Dalam rangka upaya untuk melakukan deteksi dini dan intervensi dini persoalan atau kesulitan emosi dan perilaku ini, PJ Program Kesehatan Jiwa Puskesmas Modo melakukan kegiatan Skrining Kesehatan Jiwa di Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Menengah Atas yang ada di Wilayah Kerja Puskesmas Modo Kabupaten Lamongan.
Pelayanan Kesehatan Jiwa di sekolah adalah upaya peningkatan (promotif), pencegahan (preventif), tatalaksana (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif) yang dilakukan terhadap peserta didik, meliputi :