PUSKESMAS KALITENGAH

JADWAL VAKSINASI

Yuk sobat sehat, daftarkan diri anda untuk mendapatkan vaksin covid-19 dengan datang langsung ke Puskesmas Kalitengah, pastikan kondisi badan sedang sehat ya sobat, untuk yang ingin mendapatkan vaksin booster, jarak dari vaksin kedua minimal 3 bulan ya..., dan usianya tidak boleh kurang dari 18 tahun, dan jangan lupa, bawa KTP atau Kartu Vaksinnya ya sobat sehat... satu lagi, jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan ya.Badan Sehat, tetap produktif, aktivitas lancar

  • 28/Juli/2022

Unit Rawat Inap Puskesmas Kalitengah

Alur Penanganan Keluhan Pelanggan                             Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok. Dengan kata lain Puskesmas mempunyai wewenang dan tanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan masyarakat dalam wilayah kerjanya (Depkes RI, 2002).Salah satu trend sektor kesehatan, terkait keberadaan Puskesmas ini,  adalah suatu insitusi yang mampu segera mengadakan rencana, operasional, tindakan baik lapangan maupun perawatan serta pengembangan secara cepat adalah Puskesmas dengan rawat inap.Puskesmas Perawatan atau Puskesmas Rawat Inap merupakan Puskesmas yang diberi tambahan ruangan dan fasilitas untuk menolong penderita gawat darurat, baik berupa tindakan operatif terbatas maupun rawat inap sementara.Fungsi Puskesmas Rawat Inap sebagai tempat rujukan pertama bagi kasus tertentu yang perlu dirujuk, mempunyai beberapa fungsi pokok, antara lain :Fungsi sesuai dengan tugasnya yaitu pelayanan,pembinaan dan pengembangan, dengan penekanan pada fungsi pada kegiatan yang bersifat preventif, promotif, dan fungsi rehabilitative Fungsi yang berorientasi pada kegiatan teknis terkait instalasi perawatan pasien sakit, instalasi oba, instalasi gizi, dan instalasi umum. Juga fungsi yang lebih berorientasi pada kegiatan yang bersifat kuratif.

  • 26/Juli/2022

Ini dia yang tidak kalah penting bagi Ibu-ibu muda, PAP SMEAR

Pap smear adalah sebuah tes untuk mendeteksi kanker serviks alias kanker leher rahim. Pada proses pemeriksaan Pap smear, dokter atau tenaga kesehatan terlatih (bidan) akan mengambil sampel sel jaringan serviks (leher rahim) yang akan dianalisis oleh petugas laboratorium.Dari hasil pap smear, dapat diketahui jika sampel tersebut memiliki sel-sel abnormal yang mungkin berkembang menjadi kanker (sel prakanker) ataupun sel yang sudah menjadi kanker. Manfaat pap smear yang paling utama adalah sebagai langkah deteksi dini kanker serviks sebelum stadiumnya bertambah semakin parah. Semakin cepat kanker terdeteksi, maka tingkat keberhasilan pengobatan pun akan semakin tinggi.Pemeriksaan pap smear perlu dilakukan secara berkala untuk mendeteksi kanker serviks. Hal ini penting karena kanker serviks adalah penyakit yang sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kematian, tetapi dapat disembuhkan bila terdeteksi dan ditangani secara dini.

  • 25/Juli/2022

INI NIH, YANG BIKIN IBU HAMIL JADI LEBIH PINTAR

Apa itu Kelas Ibu Hamil ?Kelas ibu hamil adalah kelompok belajar ibu-ibu hamil dengan umur kehamilan antara 4 minggu sampai dengan 36 minggu ( menjelang persalinan ) dengan jumlah peserta maksimal 10 orang.Mengikuti kelas ibu hamil itu sangat penting. Menjaga tubuh tetap sehat guna mempersiapkan proses persalinan. Mulai dari perawatan kehamilan hingga pasca persalinan. Asupan gizi juga harus cukup untuk bumil dan si buah hati. Jangan lupa konsumsi tablet tambah darah secara rutin.Tujuan kelas ibu hamil adalah untuk meningkatkan pengetahuan, merubah sikap dan perilaku ibu agar memahami tentang kehamilan, perubahan tubuh dan keluhan selama kehamilan, perawatan kehamilan, persalinan, persalinan, perawatan nifas, KB pasca persalinan, perawatan bayi baru lahir, mitos / kepercayaan / adat istiadat setempat, penyakit menular seksual dan akte kelahiran. Adapun keuntungan kelas ibu hamil adalah materi diberikan secara menyeluruh dan terencana, penyampaian materi lebih komprehensif karena ada persiapan petugas sebelum penyajian materi, dapat mendatangkan tenaga ahli untuk memberikan penjelasan mengenai topik tertentu, waktu pembahasan materi menjadi efektif karena pola penyajian materi terstruktur dengan baik, ada interaksi antar petugas kesehatan dengan ibu hamil pada saat pembahasan materi dilaksanakan. Dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan, dilakukan evaluasi terhadap petugas kesehatan dan ibu hamil dalam memberikan penyajian materi sehingga dapat meningkatkan kualitas sistem pembelajaran.Sasaran peserta kelas ibu hamil sebaiknya ibu hamil pada umur kehamilan 4 sampai 36 minggu karena pada umur kehamilan ini kondisi ibu sudah kuat. Jumlah peserta kelas ibu hamil maksimal 10 orang setiap kelas, jika diperlukan suami/ keluarga diikut sertakan.Dalam memberikan pendidikan pada ibu hamil tersebut dilakukan langkah-langkah dari mulai persiapan sampai pelaksanaan pembelajaran kelas ibu hamil Depkes & JICA (2008) antara  lain sebagai berikut: Melakukan identifikasi terhadap ibu hamil yang ada di wilayah kerja. Ini dimaksudkan untuk mengetahui berapa jumlah ibu hamil dan umur kehamilannya sehingga dapat menentukan jumlah peserta setiap kelas ibu hamil dan berapa kelas yang akan dikembangkan dalam kurun waktu tertentu misalnya selama satu tahun. Mempersiapkan tempat dan sarana pelaksanaan kelas ibu hamil, misalnya tempat di puskesmas atau polindes, kantor desa/balai pertemuan, posyandu atau di rumah salah seorang warga masyarakat. Sarana belajar menggunakan kursi, tikar, karpet, VCD player dan lain-lain jika tersedia. Mempersiapkan materi, alat bantu penyuluhan dan jadwal pelaksanaan kelas ibu hamil serta mempelajari materi yang akan disampaiakan.Persiapan peserta kelas ibu hamil, mengundang ibu hamil umur antara 5 sampai 8 bulan. Siapkan tim pelaksana kelas ibu hamil yaitu siapa saja fasilitatornya dan nara sumber jika diperlukan. Membuat rencana pelaksanan kegiatan Akhir pertemuan dilakukan senam ibu hamil, sebagai kegiatan/materi ekstra Menentukan waktu pertemuan, yang disesuaikan dengan kesiapan ibu-ibu, bisa dilakukan pada pagi atau sore hari dengan lama waktu pertemuan 120 menit dan senam 30 menit.

  • 22/Juli/2022

Literasi Digital Sektor Pemerintahan

Lamongan, 19 Juli 2022Pemahaman tentang literasi digital memang masih cukup rendah di kalangan pegawai pemerintahan daerah khususnya bagi mereka yang memang enggan berurusan dengan dunia digital.Sangat tidak mungkin untuk menghindari agar tidak menggunakan teknologi digital dalam kehidupoan sehari-hari apalagi di lingkungan pekerjaan instansi pemerintah. Karena dari pekerjaan atau hal terkecil saat ini saja seperti berkomunikasi sangat dibutuhkan sekali adanya campur tangan alat tehnologi canggih dan sistematis.Namun dengan semakin berkembangnya tehnologi informasi dan digital, banyak sekali penyalahgunaan bahkan tindak kejahatan yang menggunakan kecanggihan tehnologi digital sebagai alat atau kebutuhan dalam proses pemanfaatannya.Oleh karena itu, perlu sekali adanya bimbingan dan pelatihan yang benar, baik cara penggunaan maupun etika dalam bertehnologi.  Literasi Digital sangat diperlukan sekali bagi masyarakat Indonesia dalam menyongsong transformasi digital dan industr 4.0 , yang mana akan diterapkan era tehnologi modern berbasis digital pada aktivitas ekonomi dan industry hingga konsumsi.Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum sesuai dengan kegunaannya dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Literasi digital juga dapat didefinisikan sebagai "kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menemukan, mengevaluasi, membuat, dan mengkomunikasikan informasi, yang membutuhkan keterampilan kognitif dan teknis". Literasi digital juga merupakan kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mengkomunikasikan konten/informasi dengan kecakapan kognitif dan teknikal. Literasi digital lebih cenderung pada hal hal yang terkait dengan keterampilan teknis dan berfokus pada aspek kognitif dan sosial emosional dalam dunia dan lingkungan digital. Literasi digital merupakan respons terhadap perkembangan teknologi dalam menggunakan media untuk mendukung masyarakat memiliki kemampuan membaca serta meningkatkan keinginan masyarakat untuk membaca.“Salah satu tantangan literasi digital adalah arus informasi yang begitu deras, sehingga masyarakat kesulitan menyaringnya, mana yang hoaks dan mana yang benar.”Pengaruh buruk juga akan dirasakan terutama oleh anak-anak jika pola pengasuhan dan pemberian pemahaman yang salah akan tehnologi digital ini.Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan literasi digital pada seluruh Sektor Pemerintahan Daerah dengan menggandeng Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo bekerjasama dengan BPSDM Kementerian Dalam Negeri RI pada tanggal 19 Juli 2022 secara daring. Hal ini ditujukan agar :1.     Memberikan pengetahuan dan ketrampilan terkait 4 Pilar Literasi Digital , yaitu Pilar Etika (Digital ethic), Pilar Budaya Digital ( Digital Culture), Pilar Keamanan Digital ( Digital Safety) dan Ketrampilan Digital ( Digital Skill) kepada ASN Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kompetensinya di bidang digital dalam rangka mendukung pelaksanaan tugasa dan fungsi di instansi masing-masing;2.     Meningkatkan ASN dalam berkomunikasi efektifdi berbagai bentuk sesuai aturan etika dan memahami penggunaan tehnologi secara efektif untuk mencapai tujuan organisasi;3.     Menumbuhkan pola piker kritis kreatif agar tidak mudah termakan isu negative, menjadi korban informasi hoaks maupun korban penipuan berbasis digital;4.     Memenuhi hak dan kesempatan pengembangan kompetensi ASN minimal 20 JP setahun.SELAMAT BELAJAR !

  • 19/Juli/2022

Puskesmas Kalitengah BerAKHLAK

Nilai-nilai ASN “Berakhlak” merupakan fondasi baru bagi Aparatur Sipil Negara demi terwujudnya satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN.BerAKHLAK merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.Core Values ASN ini menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja, yang tidak hanya dilakukan pada ASN tingkat pusat namun juga pada tingkat daerah, sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo “ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah harus mempunyai core values yang sama.”Segenap Pegawai Puskesmas Kalitengah mendukung penuh upaya internalisasi dan implementasi Core Values ASN BerAKHLAK.

  • 01/Juni/2022

PONED 24 JAM

PONED (Pelayanan Obstetrik Neonatal Emergency Dasar)Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) adalah pelayanan untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatal yang terjadi pada ibu hamil, ibu bersalin maupun ibu dalam masa nifas dengan komplikasi obstetri yang mengancam jiwa ibu maupun janinnya. PONED merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia yang masih tinggi dibandingkan di Negara-negara Asean lainnya.Penanggung Jawab     :  dr. Muhammad MachfudDokter Jaga               : -Bidan                        : SULIATUN, SST                                   : SUSI HARTINI, Amd.Keb                                   : YAMINAH, Amd.Keb.              :Melayani:                 1. PELAYANAN PERSALINAN NORMAL                                   2. Pemeriksaan Kehamilan dan Nifas                                  3. Referensi/ Rujukan

  • 22/Februari/2022

Indeks Kepuasan Masyarakat

Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, setiap instansi pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Evaluasi tersebut dilakukan melalui tindakan survei, yaitu Survey Kepuasan Masyarakat. Melakukan Survei Kepuasan Masyarakat merupakan suatu keharusan bagi lembaga penyelenggara layanan kepada masyarakat secara umum. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 16 Tahun 2014, tertanggal 2 Mei 2014, mengatur tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik.Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai salah satu instansi pemerintah yang memberikan layanan kepada publik, juga turut berkewajiban menyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Di dalam prinsip pelayanan sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut terdapat 9 ruang lingkup yang dijadikan dasar pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat, yaitu: Persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya/tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, maklumat pelayanan serta penanganan pengaduan, saran dan masukan.Survei Kepuasan Masyarakat di wilayah kerja Puskesmas dilakukan menggunakan kuesioner. Responden dari survei ini adalah para pengguna layanan Puskesmas, yang pernah menggunakan layanan unit-unit pelayanan dan jaringan di dalam wilayah kerja Puskesmas Kalitengah. Responden dipilih secara acak, ditentukan sesuai dengan cakupan wilayah masing masing unit pelayanan.1. Laporan IKM tahun 20212. Laporan IKM tahun 20203. Laporan IKM tahun 20194. Laporan IKM tahun 20185. Laporan IKM tahun 20176. Laporan IKM tahun 2022

  • 22/Februari/2022