Alur
Penanganan Keluhan Pelanggan
Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok. Dengan kata lain Puskesmas mempunyai wewenang dan tanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan masyarakat dalam wilayah kerjanya (Depkes RI, 2002).
Salah
satu trend sektor kesehatan, terkait keberadaan Puskesmas ini, adalah
suatu insitusi yang mampu segera mengadakan rencana, operasional, tindakan baik
lapangan maupun perawatan serta pengembangan secara cepat adalah Puskesmas
dengan rawat inap.
Puskesmas
Perawatan atau Puskesmas Rawat Inap merupakan Puskesmas yang diberi tambahan
ruangan dan fasilitas untuk menolong penderita gawat darurat, baik berupa
tindakan operatif terbatas maupun rawat inap sementara.
Fungsi
Puskesmas Rawat Inap sebagai
tempat rujukan pertama bagi kasus tertentu yang perlu dirujuk, mempunyai
beberapa fungsi pokok, antara lain :
Fungsi
sesuai dengan tugasnya yaitu pelayanan,pembinaan dan pengembangan, dengan
penekanan pada fungsi pada kegiatan yang bersifat preventif, promotif, dan
fungsi rehabilitative
Fungsi yang berorientasi pada kegiatan teknis terkait instalasi
perawatan pasien sakit, instalasi oba, instalasi gizi, dan instalasi umum. Juga
fungsi yang lebih berorientasi pada kegiatan yang bersifat kuratif.