PUSKESMAS BLULUK

"KAMIS MENYAPA"

PEMBERIAN INFORMASI TENTANG STBM 5 pilar, Indikator Kluarga Sehat sama PIRT


STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Sedangkan Pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.


Pilar STBM ditujukan untuk memutus mata rantai penularan penyakit dan keracunan. Adapun 5 Pilar STBM yang dimaksud adalah sebagai berikut:


1.Stop Buang Air Besar Sembarangan, kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit.

2.Cuci Tangan Pakai Sabun, perilaku cuci tangan dengan menggunakan air bersih yang mengalir dan sabun.

3.Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, melakukan kegiatan mengelola air minum dan makanan di rumah tangga untuk memperbaiki dan menjaga kualitas air dari sumber air yang akan digunakan untuk air minum, serta untuk menerapkan prinsip higiene sanitasi pangan dalam proses pengelolaan makanan di rumah tangga.

4.Pengamanan Sampah Rumah Tangga, melakukan kegiatan pengolahan sampah di rumah tangga dengan mengedepankan prinsip mengurangi, memakai ulang, dan mendaur ulang.

5.Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga, melakukan kegiatan pengolahan limbah cair di rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan mencuci, kamar mandi, dan dapur yang memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan yang mampu memutus mata rantai penularan penyakit.

Indikator Keberhasilan Program STBM

Program STBM memiliki indikator output dan outcome. Yang dimaksud dengan indikator output STBM adalah hasil langsung dan segera dari program STBM sedangkan outcome adalah efek jangka panjang dari proses STBM.


Indikator output STBM adalah sebagai berikut :


1. Masyarakat mempunyai akses terhadap fasilitas dan sarana sanitasi dasar sehingga mampu mewujudkan individu-individu bersih, tidak buang air kecil (BAK) atau buang air besar (BAK) di sembarang tempat.

2. Setiap anggota rumah tangga telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang aman di rumahnya.

3. Setiap rumah tangga dan sarana pelayanan umum dalam suatu komunitas menyediakan fasilitas cuci tangan yang meliputi ketersediaan air, sabun, dan sarana cuci tangan, sehingga setiap orang bisa melakukan kegiatan mencuci tangan dengan benar.

4. Setiap rumah tangga mengelola pembuangan limbahnya dengan benar.

Sementara itu indikator outcome STBM adalah menurunnya tingkat kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya.

Produk Industri Rumah Tangga atau PIRT adalah sertifikasi perizinan bagi industri yang memproduksi makanan dan minuman dengan skala rumahan.