Lamongan, Prokopim - Diakui sebagai sebuah ketrampilan dan kemahiran kerajinan tradisional, Perahu Tradisional Ijon-ijon dari Desa Kandangsemangkon Kecamatan Paciran Lamongan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, dengan diterimanya sertifikat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia pada Sabtu malam (10/12) di The Singhasari Resort Kota Batu. Dipatenkannya budaya lokal asli Lamongan ini menjadi penanda bahwa Perahu Ijon-ijon menjadi kebudayaan khas milik masyarakat Kandangsemangkon, dan juga merupakan kebanggan masyarakat Kabupaten Lamongan.
Diterangkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan Siti Rubikah, Perahu Ijon-ijon merupakan perahu yang proses pembuatannya diwariskan secara turun-temurun, dan memiliki fungsi untuk menangkap, menyimpan, menampung, mengangkut, serta mendinginkan atau mengawetkan ikan. Oleh masyarakat, perahu ini dikonotasikan sebagai perahu perempuan (wedok), dengan ciri inggi tumpul/papak dan badan gemuk. Selain itu, juga terdapat simbol topeng, mata, alis, ukei/sanggul (gelung), mahkota (rambut), dan bunga.
"Di Desa Kandangsemangkon Galangan Perahu Ijon-ijon merupakan usaha non formal, tidak berbadan hukum, dan usaha personal yang keahlian dan keterampilannya diperoleh secara otodidak, pengalaman empirik alami dan turun-temurun. Dalam tahap produksinya juga berbeda dengan daerah lain, terutama pada cara pengkonstruksian lambung, dan pemasangan gading-gading," terang Siti Rubikah.
Perahu ini, hingga kini masih tetap diproduksi di Desa Kandangsemangkon, dan sudah dikenal secara luas serta banyak diminati konsumen dari berbagai daerah. Tetap eksisnya Perahu Ijon-ijon ini ditunjang pula oleh lokasi galangan yang strategis (pinggir pesisir dan jalur jalan raya Daendels), hingga masih dimilikinya SDM pembuat perahu.
Berhasil ditetapkan sebagai WBTB Indonesia asli Lamongan, Bupati Yuhronur Efendi merasa sangat bangga karena tidak hanya Budaya Mendhak Sangring dari Tlemang, namun saat ini Perahu Ijon-ijon juga berhasil ditetapkan sebagai budaya mutlak milik Lamongan.
"Alhamdulillah akhirnya bisa resmi menjadi warisan budaya Lamongan, melalui proses panjang pengajuan ke HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan Kemendikbud Ristek. Ini merupakan salah satu usaha kita untuk melestarikan dan menjaga budaya yang diwariskan oleh orang tua kita terdahulu. Sudah ditetapkan, dan selanjutnya adalah tugas kita untuk tetap menjaga dan melestarikan," pesan Pak Yes. (dir/prokopim)
Hari Ini | 0 |
Kemarin | 0 |
Minggu Ini | 0 |
Minggu Lalu | 0 |
Bulan Ini | 0 |
Bulan Lalu | 0 |
Tahun Ini | 0 |
Semua | 0 |