November

30

 2023

Penyaluran Program Baznas 1 Desa 5 Mustahik 2023

 prokopim
 103
 30-November-2023

Program 1 Desa 5 Mustahik merupakan program unggulan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), dimana melalui program ini dilakukan penyaluran zakat kepada 5 orang yang berhak menerima zakat (mustahik) per desa setiap semesternya (2 kali setahun), berupa uang tunai Rp. 500 ribu untuk masing-masing penerima. Di tahun 2023 kegiatan rutinan Baznas ini mengalami peningkatan, dari yang awalnya 1 Desa 1 Mustahik ke 1 Desa 3 Mustahik, menjadi 1 Desa 5 Mustahik.

Hadir dalam pelaksanaan Sosialisasi ZIS dan Pentasharufan Program 1 Desa 5 Mustahik pada Kamis (30/11) di Pendopo Kantor Kecamatan Laren, Bupati Yuhronur Efendi mengatakan bahwa penyaluran ini merupakan bentuk amanah Baznas Lamongan dalam pengelolaan Zakat, Infaq, Shodaqoh yang diterima.

"Alhamdulillah dikelola oleh beliau-beliau ini semakin tahun semakin meningkat, insyaallah amanah, karena setiap tahun di audit, diaudit langsung dari akuntan publik independen supaya uangnya benar-benar tertasharufkan dan benar-benar disampaikan kepada yang berhak. Amil ini cuma sekedar mencatat. Dari mana uangnya? dari zakatnya para PNS, para pegawai, dan kades," terang Pak Yes.

Diterangkan Baznas Lamongan Bambang Eko Mulyono, kebijakan ini dilaksanakan mengikuti instruksi Bupati bahwa seluruh pegawai negeri yang memenuhi nisabnya wajib untuk dipotong zakat.

"Zakat yang hari ini kita bagikan kepada ibu bapak ini bukan uang saya, bukan uang pengurus Baznas, tapi uangnya pegawai negeri, aparat desa, yang berasal dari zakat, infaq, dan shodaqoh, yang atas instruksi Bapak Bupati harus membayar zakat. Kami laporkan pula, seharusnya untuk semester pertama bulan Juni sudah kita bagikan, karena Juni pengurus Baznas habis masa jabatannya, Agustus ada tes dari pusat, Oktober ada pengumuman, dan pelantikan 16 Oktober, sehingga secara maraton kami serahkan langsung 2 semester, sehingga ini nanti mendapatkan Rp. 1 juta," terang Bambang Eko Mulyono.

Ditambahkan Bambang Eko Mulyono, Pemkab Lamongan melalui TP PKK juga mengintruksikan Baznas untuk membantu biaya kehidupan lansia yang masuk kategori tidak mampu, dan tidak berkeluarga.

"Insyaallah di Laren ini ada tiga yang kita biayai sampai meninggal dunia biaya hidupnya, karena tidak mempunyai keluarga. Paling akhir ini Pak Bupati menghendaki ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) yang kadang sembuh kadang tidak, tapi tidak mempunyai keluarga dan sanak saudara, silahkan dilaporkan kepada Pak Kades Nanti untuk dapat diproses dan akan kami biayai," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Yes juga menyerahkan bantuan bedah rumah dari Baznas pusat untuk 4 mustahik, masing-masing bernilai Rp. 25 juta. (dir)

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan

Kontak

Jl Basuki Rahmat No 1 Lamongan 

Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Lt 2 Sayap Timur

prokopim@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Lamongan 2023