Bupati Lamongan Yuhronur Efendi secara virtual hadir
dalam Peringatan Hari Otda (Otonomi Daerah) Ke-25. Hari Otda, berdasarkan
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 diperingati setiap tanggal 25 April.
Mengusung tema bangun semangat kerja dan tingkatkan
gotong royong di masa pandemi covid-19, untuk masyarakat sehat, ekonomi daerah
bangkit, dan Indonesia maju, momentum peringatan otda ini bertujuan untuk
mengingatkan komitmen bersama membangun pemerintahan daerah yang bersih,
transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito
Karnavian juga meresmikan 3 aplikasi otda berbasis elektronik, yakni Sistem
Informasi Mutasi Daerah (Simudah), Sistem Elektronik Peraturan Daerah
(E-Perda), dan Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(SiLPPD).
Otonomi daerah sendiri merupakan hak, wewenang, dan
kewajiban yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk
mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat
setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”(PROKOPIM)