Maret

12

 2025

CAMAT NGIMBANG DAMPINGI PENYULUHAN DARI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LAMONGAN TERKAIT PTSL

 ngimbang
 33
 12-Maret-2025
Rabu, 12/03/2025 Siang, Camat Ngimbang Bpk. Bambang Purnomo.,AP.,MM Bersama Danramil 0812/06 Ngimbang Bpk. Kapten Inf. Mustoha dan Perwakilan Anggota dari Polsek Ngimbang Hadir di Gedung Pertemuan yang Bertempat di Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang Terkait Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) Tahun 2025

PTSL Sendiri adalah pendaftaran tanah pertama kali yaitu pendaftaran tanah original dimana dalam pelaksanaannya dilakukan secara serentak. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong masyarakat desa untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap.

Dalam arahannya Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan menyampaikan PTSL merupakan program yang penting dan harus dilaksanakan oleh masyarakat desa. Dalam pelaksanaannya, PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat desa.

Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tak Lupa Juga Disampaikan pada Masyarakat desa agar memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap, sehingga dapat terlindungi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kehidupan masyarakat desa
PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Kecamatan Ngimbang

Kontak

ngimbang@lamongankab.go.id
+6281532663114
#LamonganMegilan
© Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan 2023