KECAMATAN KEMBANGBAHU

Sosialisasi Perundang-undangan tentang cukai

Dalam Rangka Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Lamongan, Satpol PP Lamongan mengadakan Sosialisasi Perundang-undangan tentang cukai yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kembangbahu.

Pesertanya meliputi Pedagang Kelontong, Linmas, Tokoh Masyarakat dan Pemuda. Selaku narasumber yakni dari Bea Cukai Gresik, Kejaksaan Negeri Lamongan, Bagian SDA Setda Lamongan dan Satpol PP Lamongan.