Tentang Kami


Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Karang Taruna Kabupaten Lamongan dilantik pada 7 Juli 2023 dengan susunan pengurus sebanyak 90 anggota.  Seusai dengan Keputusan Bupati Lamongan Nomor 188/296/ΚΕΡ/413.013/2023 tentang Pengurus Karang Taruna Kabupaten Lamongan Masa Bakti 2023-2028.

Bahwa susunan Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Lamongan Masa Bakti 2023-2028 ditetapkan berdasarkan Berita Acara Rapat Tim Formatur, tanggal 11 Juni 2023, dan disahkan oleh pengurus Karang Taruna Provinsi Jawa Timur sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Pengurus Karang Taruna Provinsi (PKTP) Jawa Timur Nomor : 008/SK/PKTP-JAWATIMUR/VI/2023 tentang Pengesahan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Lamongan Masa Bakti 2023-2028, tertanggal 19 Juni 2023.

Pengurus Karang Taruna Kabupaten Lamongan memiliki visi misi untuk melaksanakan tugas dan fungsi Karang Taruna sebagaimana ditetapkan dalam Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga Karang Taruna, melakukan konsultasi dan koordinasi bersama Pemerintah Daerah dan masyarakat, dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya kepada Bupati Lamongan. 

KARANG TARUNA

Jalan Lamongrejo No. 24 Lamongan
E-mail: karangtarunalamongan@gmail.com
© 2024 Karang Taruna Kabupaten Lamongan