KECAMATAN KARANGBINANGUN


Secara filosofis visi tersebut dapat dijelaskan melalui makna yang terkandung di dalamnya yaitu :

1. Terwujudnya, terkandung upaya mewujudkan kejayaan dan keadilan Kabupaten Lamongan.

2. Kejayaan, Kejayaan yang dimaksud adalah suatu kondisi terwujudnya Lamongan sebagai kabupaten unggul dan maju, sejahtera lahir dan batin, terdepan dalam pembangunan insfrastruktur, ekonomi dan sumber daya manusia di Jawa Timur.

3. Lamongan, adalah satu kesatuan masyarakat hukum dengan segala potensi dan sumberdayanya dalam sistem Pemerintah di Wilayah Kabupaten Lamongan.

4. Yang Berkeadilan, adalah suatu kondisi Lamongan yang semakin merata pelaksanaan pembangunan dan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya serta semakin menurun kondisi ketimpangan antar wilayah. Berkeadilan juga bermakna keberpihakan untuk melindungi dan membina masyarakat yang secara ekonomi dan sosial yang secara kategori memerlukan perhatian lebih dengan kehadiran Pemerintah Daerah.

Untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Lamongan 2021-2026 tersebut dapat ditempuh melalui 5 (lima) misi sebagai berikut :

Misi 1 : Mewujudkan kemandirian ekonomi daerah melalui optimalisasi potensi unggulan daerah

Misi 2 : Mencetak SDM unggul, berdaya saing dan berakhlak yang responsif terhadap perubahan zaman

Misi 3 : Membangun infrastruktur handal dan berkeadilan yang berwawasan lingkungan

Misi 4 : Mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang sejahtera religiusberbudaya, aktif dalam pembangunan, serta lingkungan yang aman dan tentram

Misi 5 : Menghadirkan tata kelola pemerintahan yang dinamis, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas sebagai upaya optimalisasi reformasi birokrasi.

Berdasarkan Telaahan Visi dan Misi dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana tersebut diatas, Kecamatan Karangbinangun dapat digantungkan pada Misi Ke 5, yaitu

“Menghadirkan tata kelola pemerintahan yang dinamis, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas sebagai upaya optimalisasi reformasi birokrasi”