Agenda
02 Desember
2024
Giat gabungan Penertiban Parkir Liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL)

Mohon Izin Pimpinan melaporkan dengan hormat Giat gabungan Penertiban Parkir Liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilaksanakan oleh Dishub,Lantas, dan Satpol PP Kab.Lamongan:
A. Kegiatan:
Pada hari Senin tanggal 02 Desember 2024 pukul 12.30-selesai.
B. Dasar:
• Perda Nomor 04 Tahun 2007 tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum di Kab.Lamongan
• Perda Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kab.Lamongan.
C.Jumlah Personil :
- 3 Personil Lantas
- 3 Personil Satpol PP
- 10 Personil Dishub
D.Tempat/ Sasaran:
- Jl.Kusuma Bangsa (Depan Rs.Soegiri Lamongan)
E.Tindakan:
- Memberikan teguran dan menertibkan parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di depan Rs.Soegiri dikarenakan sangat mengganggu lalu lintas.
-Memasang baner dan pagar larangan parkir di area tersebut.
Dokumentasi terlampir.