DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - Arsip Artikel
ADVOKASI DAN FASILITAS PUG
Selasa,
19 Oktober 2021 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten
Lamongan mengadakan Advokasi dan Fasilitasi PUG yang bertempat di Ruang
Pertemuan Chandra Kirana. Kegiatan Advokasi dan Fasilitasi PUG ini diikuti
anggota dari 20 Organisasi Perempuan yang ada di Kabupaten Lamongan. Dalam
kesempatan ini juga hadir langsung Narasumber dari Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Ibu One
Widyawati, SKM, M.Kes. Advokasi
dan Fasilitasi PUG dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman para
pengambil keputusan tentang pentingnya isu gender dalam kebijakan pembangunan
dan mempercepat terwujudnya keadilan dan kesetaran gender, membantu mengurangi
kesenjangan gender dan menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan dalam
pembangunan serta meningkatkan peran Organisasi Perempuan dalam penguatan
kelembagaan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah.Gender
merupakan perbedaan – perbedaan peran, status, tanggung jawab, fungsi perilaku
laki-laki dan perempuan yang merupakan konstruksi (rekayasa) sosial. Gender
bukan didasarkan pada perbedaan biologis. Sedangkan Pengarusutamaan Gender
merupakan suatu strategi pembangunan untuk “ mencapai kesetaraan gender (KG),
yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan
dan laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan
evaluasi atas seluruh kebijakan, program dan kegiatan di berbagai bidang
pembangunan.
Tugas
dan fungsi serta peran perempuan hanya melaksanakan pekerjaan yang berkaitan
dengan kerumahtanggaan atau tugas domestik. Label kaum perempuan sebagai “ibu
rumah tangga” sangat merugikan mereka jika hendak aktif dalam kegiatan
laki-laki seperti kegiatan politik, bisnis maupun birokrasi. Berbagai observasi
menunjukkan perempuan mengerjakan hampir 90% dari pekerjaan dalam rumah tangga,
sehingga bagi mereka yang bekerja di luar rumah, juga masih harus mengerjakan
pekerjaan domestik. Dengan demikian perempuan melakukan beban ganda yang
memberatkan.
SOSIALISASI INTERNET KREATIF
Pada Hari Selasa, Tanggal 14 September Tahun 2021 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten Lamongan mengadakan kegiatan
sosialisasi Internet Kreatif yang bertempat
di Ruang Pertemuan Chandra Kirana. Kegiatan
ini
diikuti oleh 30 peserta dari 15 Sekolah SMP
dan SMA sederajat yang ada di Kabupaten Lamongan. Masing-masing sekolah
mengirimkan 2 (dua) wakil yang aktif dalam organisasi. Adapun 15 Sekolah
tersebut antara lain, SMAN 1 Lamongan, SMAN 2 Lamongan, SMAN 3 Lamongan, SMKN 1
Lamongan, SMKN 2 Lamongan, SMK MUH 3 NGIMBANG, MAN 1 Lamongan, SMAN 1 Sukodadi,
SMAN 1 Babat, SMAN Kembangbahu, SMPN 1 Lamongan, SMPN 2 Lamongan, SMPN 3
Lamongan, SMPN 4 Lamongan dan SMPN 5 Lamongan.Tujuan Kegiatan
ini adalah memberikan ilmu terkait
manfaat internet untuk anak-anak. “Internet merupakan sarana utama anak
generasi milenial, untuk membuka cendela beragam kebutuhan informasi yang dapat
meningkatkan kretifitas anak,”Ungkap Nasihah, SE selaku Kepala Bidang Pemenuhan
Hak Anak dan Sistem Data Dinas
PPPA Kabupaten Lamongan.Kegiatan ini mengundang narasumber yang selalu aktif
melakukan kegiatan pendampingan kepada anak-anak, yaitu Anis Su’adah, S.Ag selaku
Direktur Aliansi Perempuan Lamongan. Beliau memberikan materi terkait beberapa manfaat
internet dalam kehidupan sehari-hari, pendidikan, kreatifitas juga dalam
sosialisasi global anak-anak dengan lingkungan sekitarnya.
Acara di awali
dengan menyanyikan secara bersama-sama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang
dipimpin oleh salah satu peserta dari SMK Muhammadiyah 3 Ngimbang. Dalam
mengisi acara ibu Anis Su’adah,S.Ag memutarkan jingle Three Ends sebagai pengenalan sejak dini
kegiatan-kegiatan Dinas PPPA dalam mengakhiri kekerasan
terhadap perempuan dan anak, perdagangan manusia, dan kesenjangan ekonomi. Sebagai penyemangat dalam acara
juga di ajarkan Tepuk Hak Dasar
Anak. “Prok prok prok, hak hidup, prok prok prok, tumbuh kembang, prok prok prok, perlindungan, prok prok prok, partisipasi!” Sorak
seluruh peserta yang dipimpin oleh Anis Su’adah, S.Ag.
PEMBENTUKAN FORUM ANAK KECAMATAN DI SUKODADI, TURI DAN LAMONGAN
Pada hari Selasa, Rabu dan Kamis pada bulan Juni 2021
yaitu pada tanggal 8,9 dan 10 secara
berturut-turut Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten Lamongan
mengadakan kegiatan Pembentukan Forum Anak Kecamatan dan Desa di tiga kecamatan yaitu
Kecamatan Sukodadi, Kecamatan Turi dan Kecamatan Lamongan. Adapun undangan di
masing-masing kecamatan adalah terdiri dari 5 Desa yang masing-masing
mengirimkan 6 wakil anak dan 1 perangkat Desa. Kecamatan Sukodadi mengirimkan
wakil dari desa Kadung Rembug, desa Sidogembul, desa Menungo, desa Sukodadi,
dan Desa Kebonsari. Kecamatan Turi mengirimkan wakil dari desa Sukoanyar, desa
Sukorejo, desa Badurame, desa Tawangrejo, dan Desa Keben. Kecamatan Lamongan
mengirimkan wakil dari desa Karanglangit, desa Tlogoanyar, Kel. Tumenggungan,
desa Made, dan Kel. Sukomulyo.Tujuan dari
Kegiatan ini adalah membentuk Forum Anak di tingkat Desa dan Kecamatan yang
memerlukan regenerasi tiap 2 tahun sekali juga membentuk wadah anak-anak di
tingkat desa dan kecamatan untuk aktif dalam memberikan kontribusi demi
pembangunan desa dan kecamatannya secara merata. “Forum anak diperuntukkan
untuk anak-anak yang berusia kurang dari 18 tahun baik itu berada di Pusat,
Provinsi, Kabupaten, Kecamatan juga Desa,”Ungkap Nasihah, SE selaku Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan
Sistem Data Dinas PPPA Kabupaten Lamongan.Kegiatan ini
mengundang narasumber yang kompeten dalam mendampingi
kegiatan pembentukan forum anak, yaitu oleh Anis Su’adah,
S.Ag. sebagai Direktur Aliansi Perempuan Lamongan. Beliau memberikan materi terkait dasar hukum
pembentukan Forum Anak, keanggotaan yang bisa di masukkan forum anak juga
beberapa contoh kegiatan yang sudah dilakukan forum anak juga bersama APEL
dalam pembangunan Kabupaten Lamongan. Untuk
membuat peserta lebih mengenal
Dinas PPPA, narasumber
mengajak para peserta untuk
menyanyikan jingle Three Ends yang di dalamnya terdapat
pesan akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri
perdagangan manusia, dan akhiri kesenjangan ekonomi. Di akhir, acara juga ditutup dengan mempraktikkan Tepuk Hak
Dasar Anak. “Prok prok prok, hak
hidup, prok prok prok, tumbuh
kembang, prok prok prok, perlindungan,
prok prok prok, partisipasi!” Sorak
seluruh peserta yang dipimpin oleh Anis Su’adah, S.Ag.
Setelah materi
selesi disampaikan, Pembentukan Forum Anak Kecamatan di lakukan dengan memilih
masing-masing wakil desa untuk menyampaikan Visi dan Misi sebagai Ketua Forum
Anak Kecamatan. Di kecamatan Sukodadi, Aisyah Q’aini terpilih sebagai Ketua
Forum Anak Kecamatan. Di kecamatan Turi, Helbriyan Margi terpilih sebagai Ketua
Forum Anak Kecamatan. Dan di kecamatan Lamongan, Fatih Wicaksono terpilih
sebagai Ketua Forum Anak Kecamatan.
Setelah terpilih Ketua kemudian pengurus inti dan divisi-divisi dalam
forum anak di tentukan bersama-sama tim Kecamatan begitupun juga dengan desa.
SOSIALISASI PENINGKATAN PARTISIPASI PEREMPUAN DI BIDANG POLITIK, HUKUM, SOSIAL DAN EKONOMI
Rabu 27 Oktober 2021 bertempat di
Ruang Aula Chandra Kirana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Manjemen Usaha bagi
Perempuan Pekerja Rumahan Tahun 2021. Kegiatan ini diikuti oleh 22 Peserta dari
10 Kecamatan se Kabupaten Lamongan. Kegiatan Bimbingan Manjemen Usaha
bagi Perempuan Pekerja Rumahan sasarannya adalah Perempuan Kepala Keluarga dari
beberapa Kecamatan di Kabupaten Lamongan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan
dan kemampuan perempuan sehingga dapat dicapai efektifitas dan efisiensi usaha
yang optimal serta memiliki daya saing usaha yang lebih tinggi selain itu juga
diharapkan bisa meningkatkan kualitas manajemen usaha guna mendapatkan tambahan
penghasilan bagi keluarga.Kepala Dinas Pemberdayaan Perempouan
dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan drg. Fida Nuraida, M.Kes dalam
sambutannya “Secara statistik jumlah penduduk perempuan di Kabupaten Lamongan
sangat besar, kondisi ini menunjukan besarnya potensi perempuan yang seharusnya
diberdayakan agar dapat memberikan kontribusi positif dan disadari bahwa perspektif
pemberdayaan perempuan harus dipandang pada sisi optimalisasi peran yang bisa
dilakukan karena perempuan memiliki potensi yang besar untuk berperan pada sisi
sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan bidang-bidang lain”.Dari kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kemampuan
perempuan dalam program kesetaraan
gender di bidang pembangunan khususnya dalam usaha ekonomi produktif yang
diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.