Kamis,
21 Oktober 2021, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas
PPPA) Kabupaten Lamongan mengadakan kegiatan sosialisasi perlindungan anak.
Bertempat di Ruang Pertemuan Chandra Kirana, kegiatan ini mengangkat judul
Bimbingan Teknis Kapasitas P2TP2A dalam Memberikan Layanan Perlindungan
terhadap Anak Korban Kekerasan. Sebanyak 70 peserta telah mengikuti kegiatan
ini. Peserta yang diundang terdiri dari unsur: perwakilan Pusat Pelayanan
Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dari 27 Kecamatan, perwakilan
Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tingkat desa (27 desa)
dan kelurahan (12), serta 4 peserta dari staf Dinas PPPA Kabupaten Lamongan. Tujuan dari kegiatan ini adalah
untuk meningkatkan kualitas SDM P2TP2A Kecamatan dan PATBM Desa/Kelurahan dalam
hal perlindungan anak korban kekerasan. “Kita butuh memperkuat jejaring kita
agar dapat memberikan pelayanan secara lebih luas,” Ungkap Suparkan, S.H.
selaku Kepala Seksi Perlindungan Anak Dinas PPPA Kabupaten Lamongan. “Kita juga
butuh menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Di Lamongan, angka pernikahan usia
anak tahun 2020 dan 2021 tergolong tinggi. Oleh karena itu, perlu penekanan
khusus terkait hal tersebut di materi Bimtek ini,” Tambahnya. Kegiatan ini mengundang dua
narasumber yang kompeten dalam perlindungan anak korban kekerasan. Narasumber
pertama adalah Dra. Hj. Lulu’ Rodiyah, MH. dari Pengadilan Agama Lamongan. Pada
sesinya, Dra. Hj. Lulu’ Rodiyah menyampaikan peran Pengadilan Agama dalam
menurunkan angka pernikahan usia anak di Kabupaten Lamongan. Setelah itu,
Bimtek dilanjutkan ke sesi kedua yang diisi oleh Anis Su’adah, S.Ag. sebagai
Direktur Aliansi Perempuan Lamongan. Anis memberikan materi terkait
perlindungan anak dari perspektif gender. Ia menerangkan bahwa dari sudut
pandang gender, budaya patriarki membuat posisi anak semakin rentan mendapatkan
kekerasan.
Untuk
membuat peserta lebih ingat dengan materi, kegiatan ini dibuka dan ditutup
dengan jargon perlindungan anak. Saat pembukaan, peserta diajak untuk
menyanyikan jingle Three Ends. Dengan
bernyanyi bersama, panitia berharap peserta dapat memahami gerakan yang ada di
Three Ends, yakni akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri
perdagangan manusia, dan akhiri kesenjangan ekonomi. Di akhir, acara ditutup
dengan mempraktikkan Tepuk Hak Dasar Anak. “Prok
prok prok, hak hidup, prok prok prok,
tumbuh kembang, prok prok prok, perlindungan,
prok prok prok, partisipasi!” Sorak
seluruh peserta yang dipimpin oleh Anis Su’adah, S.Ag.