BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN, DAN PENGEMBANGAN DAERAH

SOSIALISASI CAGAR BUDAYA DAN DISKUSI PELESTARIAN SITUS PATAAN

Lamongan – Rabu, 10 Juli 2019 Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur melaksanakan Sosialisasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya Dan Diskusi Pelestarian Situs Pataan. Plt Kepala Bappeda Bapak Moch. Faiz Junaidi, S.P., MP ikut serta dalam acara sosialisasi tersebut.

Diketahui terdapat situs budaya prabu Airlangga yang diperkirakan pada abad 10-11 Desa Pataan Kecamatan Sambeng yang baru ditemukan dan saat ini menjadi perhatian dari Balai Pelestarian Cagar Budaya. Terhadap hal tersebut perlu disosialisasikan untuk melestarikannya agar tidak rusak dan hilang.