SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

VISI DAN MISI KABUPATEN LAMONGAN

 “Terwujudnya Kejayaan Lamongan Yang Berkeadilan” 

1. Mewujudkan kemandirian ekonomi daerah melalui optimalisasi potensi unggulan daerah.

2. Mewujudkan SDM unggul, berdaya saing, dan berakhlak yang responsif terhadap perubahan zaman.

3. Membangun infrastruktur handal dan berkeadilan yang berwawasan lingkungan.

4. Mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang sejahtera, religius-berbudaya, aktif dalam pembangunan serta lingkungan yang aman dan tentram.

5. Menghadirkan tata kelola pemerintahan yang dinamis serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas sebagai upaya optimalisasi reformasi birokrasi.

Berdasarkan Telaahan Visi dan Misi dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana tersebut diatas, Sekretariat DPRD Kabupaten Lamongan terdapat pada Misi Ke 5, yaitu “Menghadirkan tata kelola pemerintahan yang dinamis, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas sebagai upaya optimalisasi reformasi birokrasi”


Visi Sekretariat DPRD Lamongan

Visi

“Terwujudnya pelayanan Sekretariat DPRD yang berkualitas”

Penjelasan Visi :

Merupakan gambaran kedepan guna memberikan arah dan fokus strategi yang jelas sebagai dasar untuk mencapai tujuan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi. Sehingga kegiatan yang dilaksanakan Anggota DPRD yaitu rapat-rapat, urusan rumah tangga, perjalanan dinas, Sidak, Jaring Aspirasi Masyarakat dan tata urusan administrasif dapat terlaksana dengan tertib, lancar, dan berhasil.

Misi

Untuk mewujudkan visi tersebut Sekretariat DPRD telah menyusun misi sebagai berikut :

Misi 1

“Meningkatkan kualitas pelayanan kinerja dan peningkatan SDM Anggota DPRD”

Penjelasan Misi 1

Sesuai dengan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD yang beorientasi pada peningkatan pelayanan kegiatan Anggota DPRD, maka untuk mewujudkannya perlu peningkatan kualitas pelayanan yang berkaitan dengan rapat-rapat dalam menentukan kebijakan dan pembahasan Peraturan Daerah; dan mengadakan pelatihan bagi anggota DPRD yang berhubungan dengan bidang tugasnya untuk meningkatkanan profesionalisme dan Sumber Daya Manusia.

Misi 2

“Mengoptimalkan pelayanan dan kemudahan pelaksanaan kunjungan kerja dan penjaringan aspirasi masyarakat.

Penjelasan Misi 2 Sesuai dengan fungsi Sekretariat DPRD yang berorientasi pada pelaksanaan urusan rumah tangga, perjalanan dinas dan tata usaha kegiatan Anggota DPRD, maka untuk mewujudkannya perlu mengoptimalkan mutu pelayanan dan kemudahan pelaksanaan kunjungan kerja baik di dalam maupun ke luar daerah; menjaring aspirasi masyarakat; dan Sosialisasi kinerja Legislatif dan Perda. Untuk mendukung hal tersebut diperlukan optimalisasi, penambahan prasarana dan sarana, serta memperlancar kegiatan dengan didukung tertib admnistrasi.