SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

KOMISI B KOORDINASI TERKAIT KOPERASI DAN UMKM DI DKI JAKARTA

Pelaku usaha Mikro, kecil, menengah dan Koperasi memerlukan perhatian dan binaan dari pemerintah. Karena para pelaku UMKM ini mampu menciptakan peluang usaha dan juga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan yang membidangi Perekonomian melaksanakan koordinasi ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah serta Perdagangan Prov. DKI Jakarta , Selasa(12/02). Koordinasi di pimpin oleh Syaifudin Zuhri, selaku Ketua Komisi B.

“ Koordinasi ini dimaksudkan untuk mengetahui terkait  peranan Koperasi dan UMKM, serta upaya untuk mengembangkan Koperasi dan UMKM” jelas Nur Kholik, Sekretaris Komisi B politisi Fraksi PAN.

Dari hasil koordinasi tersebut Pemrof DKI Jakarta melakukan Arah Kebijakan Pembinaan Koperasi yaitu melalui SDM, Kelembagaan, Pemasaran, Permodalan, Informasi Teknologi, dan Akses /Networking. Jelas Nur Kholik.

Selain itu juga terdapat PKT (Pedagang Kewirausahaan Terpadu)  dengan menggunakan 7P yakni Pendaftaran, Pelatihan, Pendamping, Perizinan, Pemasaran, Pelaporan dan Permodalan. Selain itu juga terdapat bidang Wasdah yang bertugas mengawasi Wirausaha.