SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Arsip Artikel

TARGET PROSES PERIJINAN , SEMAKIN MUDAH

LAMONGAN – Keluhan masyarakat terkait pembuatan perijinan yang semakin susah, membuat Komisi A DPRD Lamongan terus melakukan upaya pembenahan Koordinasi diDinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang (24/07).Ning Darwati, S.Pdl menerima informasi bahwa sesuai PP Tahun 2018 Kabupaten Rembang sudah menyelenggarakan Sistem Pelayanan Online Single Submission (OSS). Namun, sangat disayangkan Sistem Pelayanan OSS, memiliki kendala hanya bisa menerima izin usaha 5000 orang se-indonesia dalam sehari. Sri Jarwati, M.Pd M.H menjelaskan Pemerintah Kabupaten Rembang sejak Tahun 2017 melakukan kerjasama MOU dengan KPK dan Lembaga OSS (Online Single Submission) merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan menerbitkan perizinan Perusahaan atas nama tahapan Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, Walikota, Bupati. Dengan begitu perijinan akan semakin mudah.Sonhadji Zainudin selaku Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lamongan, berharap target Proses Perijinan harus di tingkatkan, agar proses pengurusan perijinan semakin mudah dan tidak memakan waktu lama. Dengan proses perijinan yang semakin mudah, dapat meningkatkan minat investor di Kabupaten Lamongan. (vra)

Selengkapnya
BERUPAYA MENINGKATKAN, KEMAJUAN PENATAAN WILAYAH

LAMONGAN – Komisi C DPRD Lamongan  yang di pimpin oleh Wakil Ketua Komisi  Ujik Silvian Efendi, ST melakukan koordinasi Kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Blora tentang Rencana Tata Ruang wilayah. Diterima diruang rapat DPU Penataan Ruang Kepala Dinas PUPR Ir.Samgautama Karnajaya, MT (24/07).Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blora Ir.Samgautama Karnajaya, MT menegaskan,” bahwa Pemerintah Kabupaten Blora sedang melakukan peninjauan kembali tentang Perda RTRW (Tata Ruang dan Tata Wilayah). Untuk menghasilkan Tata Ruang yang bagus, Pemerintah Kabupaten Blora membuat Zona Baru disepanjang Jalan Nasional (Zona Perumahan, Zona Perkotaan dan Zona Perindustrian)  di Kabupaten ini terdapat 300 sumur minyak dan Gas yang aktif menyebar setiap Kecamatan untuk mencegah Kerusakan Lingkungan akibat Eksplorisasi maka Pemerintah Blora memberikan Kesempatan Investor untuk bereksplorasi maximal 3 kali pengeboran disetiap Kecamatan.Kebijakan ini, diharapkan dapat di terapkan di wilayah Lamongan. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupten Lamongan Ujik Silvian Efendi, ST mendukung kebijakan tersebut. Meskipun Kabupaten Lamongan sangat Minim, Penghasil Minyak perlu meningkatkan kemajuan wilayah yang lebih baik , dan Kota Lamongan dapat memberikan Lingkungan yang indah. (vra)

Selengkapnya
DORONG TEROBOSAN PENYEDIAAN AIR BERSIH

Lamongan ? Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan melakukan koordinasi ke Pemerintah Kabupaten Semarang. Siti Maskamah Mursyid, selaku Ketua Komisi C merasa perlu adanya pembaruan dalam penyediaan air bersih di Lamongan.Di Kabupaten Semarang memiliki program PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat). Program ini dilaksanakan di wilayah pinggiran yang jauh dari akses PDAM.Sedamgkan penarikan tarif Pamsimas berdasarkan hasil musyawarah tiap desa dimana tarif yang berlaku dapat digunakan untuk kebutuhan desa. Sebagian desa juga sudah memberlakukan sistem komputerisasi dalam pembayarannya.Supono, anggota Komisi C berharap agar Lamongan mampu menerapkan Pamsimas. Sehingga masyarakat Lamongan bisa menikmati air bersih.

Selengkapnya