SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Arsip Artikel

KOMISI D DPRD LAMONGAN , PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN BERDAMPAK KEMAJUAN DAERAH

LAMONGAN –  Koordinasi Kunjungan Kerja ini, dipusatkan pada Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara, bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Yang diterima Bapak Kabid Sdr.Ali Hidayat. Untuk menciptakan potensi pemuda yang unggul, Kabupaten Jepara menyediakan dana untuk siswa berprestasi tingkat  SD / SMP yang ingin melanjutkan kejenjang berikutnya, menerapkan sitem online pada penerimaan siswa SMP baru yang bertujuan lebih transparan dan adil, dan menyediakan Tunjangan Kesejahteraan bagi Guru Wiyata Bhakti.Komisi D DPRD Lamongan, Ali Mafudl,S.Pd selama beliau memimpin, berpesan jangan biarkan pemuda yang berprestasi berhenti sekolah karena tidak mampu membayar biaya pendidikan, dan perlu adanya bea siswa bagi pemuda berprestasi yang tidak mampu. Dan untuk mengurangi pengangguran, dia sangat berharap adanya BLK (Balai Lapangan Kerja) diKabupaten Lamongan, untuk selalu meningkatkan mutu SDM (Sumber Daya Manusia). Pemerintah Kabupaten Lamongan, bersosialisai untuk memberikan pundi-pundi sejahtera bagi GTT (Guru Tidak Tetap) agar mereka semangat bekerja untuk meningkatkan kecerdasan dan berfikir lebih positif. (vra)

Selengkapnya
KOMISI B KOORDINASI KE DITJEN KELAUTAN DAN PERIKANAN TERKAIT POLEMIK CANTRANG

Polemik larangan cantrang di Indonesia masih menjadi polemik. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 71 tahun 2016 penggunaan cantrang sebagai alat tangkap ikan dilarang dan dialihkan menggunakan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.Polemik tersebut membuat Komisi B  melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Selasa (6/2/2018). Diterima oleh Hamdan Nurul Huda selaku Kepala Subdirektorat Alat Penangkapan Ikan.Hamdan menjelaskan penggunaan cantrang tetap dilarang. “Nelayan diberi kesempatan beralih ke alat tangkap ramah lingkungan selama enam bulan,” terangnya. Satuan petugas khusus juga dibentuk untuk mengawal nelayan agar beralih ke alat tangkap yang ditentukan.Syaifudin Zuhri selaku Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan berharap agar Kementerian Perikanan dan kelautan lebih giat mensosialisasikan peraturan tersebut. “Kami berharap Kementerian lebih mengedukasi nelayan yang masih menggunakan cantrang tetapi dalam waktu enam bulan nelayan harus sudah mengganti alat tangkap sesuai ketentuan,” ujar politisi asal PKB.

Selengkapnya
PERKUAT FUNGSI LEGISLASI, KOMISI A KE SURAKARTA

Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan melakukan koordinasi ke DPRD Kota Surakarta terkait penguatan fungsi legislasi terhadap peraturan daerah (perda) inisiatif DPRD, Selasa (6/2/2018).Kunjungan yang diketuai Wakil Ketua III H. Sonhadji Zainudin, SE, MM  diterima oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Surakarta H. Djaswadi, ST di ruang graha paripurna.Djaswadi menjelaskan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyiapkan rancangan peraturan daerah yang telah disepakati. Untuk tahun 2017 ada raperda yang belum selesai yaitu perda minuman keras. “Karena ada gejolak dari masyarakat sehingga pembahasannya terpaksa ditunda,” terangnya. Dan DPRD Kota Surakarta mensosialisasikan perda yang dihasilkan bersama Pemerintah Kota Surakarta.

Selengkapnya
KOMISI D LAWATAN KE PUSKESMAS MODO

Untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik, Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan mengadakan koordinasi ke Puskesmas Modo, Kamis (8/2/2018). Kunjungan diterima oleh Kepala Puskesmas dr. Endrijanto di ruang tunggu UGD.Dr. Endrijanto memaparkan, Puskesmas Modo memberikan pelayanan sesuai peraturan yang berlaku. “Puskesmas memberikan pelayanan promosi kesehatan, pelayanan gizi, dan pencegahan pengendalian penyakit,” jelasnya.Komisi D berharap agar Puskesmas Modo mencapai akreditasi. “Tercapainya akreditasi menjadi salah satu bukti komitmen puskesmas dalam memberikan pelayanan,” ucap Muchi Nanang Efendi, anggota Komisi D dari fraksi PAN.

Selengkapnya
KOMISI D DUKUNG LAMONGAN BEBAS PASUNG

Dalam rangka mendukung gerakan Lamongan Bebas Pasung, Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan melakukan koordinasi ke Puskesmas Karang Kembang Babat, Kamis (8/2/2018). Diterima oleh Kepala Puskesmas drg. Siti Murningsih.Drg. Siti menjelaskan program unggulan puskesmas yaitu Inovasi Posyandu Jiwa. “Program tersebut bertujuan untuk mengurangi jumlah kekambuhan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta orang dengan masalah kejiwaan,” terangnya saat paparan.“Komisi D berharap program tersebut dapat berkelajutan sehingga Lamongan mampu mempertahankan penghargaan Indonesia Bebas Pasung,” harap Ali Makhfudl, Ketua Komisi D.

Selengkapnya
KOMISI C SOROTI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

Lamongan – Senin (12/2/2018), Komisi C meninjau pembangunan infrastruktur ke sejumlah proyek. Pada proyek pembangunan ringroad Babat senilai 1.47 milyar, Komisi C menemukan perbedaan antara RAB dengan keadaan riil. Menurut Moh. Amir ketua Komisi C, spesifikasi RAB ringroad memiliki panjang 1180m lebar 13m dengan ketebalan 25cm. Namun kenyataannya lebar jalan hanya 12,70m dengan ketebalan 20cm. “Kami menginstruksikan pelaksana proyek untuk segera merubah kondisi jalan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.Komisi C juga memberi catatan untuk rehab gedung pendopo Kecamatan Solokuro. Kulaitas bangunan gedung dinilai kurang memenuhi standar. “Perlu dilakukan finishing ulang,” kata Mutoyo, anggota Komisi dari partai PPP.Saat sidak di Desa Kepudibener, Komisi C mengapresiasi pembangunan dinding penahan tanah. pembangunan senilai 1.4 milyar tersebut sudah memenuhi standar kualitas.

Selengkapnya