KECAMATAN PUCUK

Kategori agenda

RAPAT KOORDINASI ABPEDNAS KECAMATAN PUCUK

Rapat koordinasi pengurus anak cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan " Membangun Sinergi BPD dengan Pemerintah Desa Guna Terciptanya Harmonisasi untuk Kemajuan Desa"Hadir Sekretaris Camat Pucuk Teguh Bagio, STTP, MM di Balai Desa Wanar pada hari Minggu tanggal 13 Februari 2022.Pada kesempatan terebut Secam pucuk memberikan sambutan sekaligus pengarahan tentang 1. BPD mempunyai fungsi Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.2. Hak BPD adalah mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Desa, Menyatakan pendapatatas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan kemasyarakatan Desa, Pemberdayaan masyarakat Desa, dan mendapatkan biaya operasional pelaksanaan tugas dan fungsinya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.3. Hak anggota BPD adalah Mengajukan usul rancangan Peraturan Desa, Mengajukan pertanyaan, Menyampaikan usul dan pendapat, Memilih dan dipilih, Mendapat tunjangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.4. Kewajiban BPD adalah Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Melaksanakan kehidupan Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, Menyerap menampung menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa, Mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi kelompok atau golongan, Menghormati nilai sosial budaya dan adat istiadat masyarakat Desa, Menjaga norma dan etika dalam hubungan kerja dengan lembaga kemasyarakatan Desa. 

Selengkapnya
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN PERANGKAT DESA

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan Perangkat Desa dengan jabatan Kaur. Tata Usaha dan Umum, Kaur. Perencanaan, dan Kasi. Pelayanan Desa Padenganploso Kecamatan Pucuk pada hari Jum'at tanggal 11 Februari 2022di Balai Desa Padenganploso.Pada acara tersebut yang dihadiri oleh Camat Pucuk Suja'i, SH, MM menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat kepada perangkat yang dilantik dan sedikit memberikan sambutan tentang tugas pokok dan fungsi sebagai perangkat desa adalah :1. Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum    - Tugas : Membantu Sekretaris Desa dalam urusan ketatausahaan, umum dan tugas lainnya sesuai Peraturan Perundang-undangan.    - Fungsi : Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip dan ekspedisi, penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor.2.   Kepala Urusan Perencanaan    - Tugas : Membantu Sekretaris Desa dalam urusan perencanaan program kegiatan desa dan tugas lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.    - Fungsi : Menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan. 3. Kepala Seksi Pelayanan    - Tugas : Membantu Kepala Desa sebagai pelaksana teknis, pelaksana tugas operasional dan tugas lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.    - Fungsi : Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan.

Selengkapnya
TURBA MUI BERSAMA FORKOPIMCAM KECAMATAN PUCUK

Pada hari Jum'at tanggal 11 Februari 2022 MUI bersama Forkopimcam Kecamatan Pucuk malaksanakan Turba Sholat Jum'at di Masjid Al- Muta'limin Dusun Babat Desa Babatkumpul. Pada acara tersebut hadir Kasubag. Umum dan Kepegawaian Kecamatan Pucuk Suyitno, S. Sos yang mewakili Bapak Camat PucukPada kesempatan tersebut Bapak Suyitno, S.Sos menyampaikan sedikit terkait maraknya wabah virus covid-19 di  Tanah Air sudah memasuki tahun ketiga. Pada tahun ini merebak virus Omicron, yang penularannya sangat cepat dibandingkan dengan virus sebelumnya Delta. Akan tetapi cara penyembuhannya lbh ringan dari pada yang sebelumnya, tapi kita harus tetap waspada, tetap jaga kesehatan dan tetap jaga protokol kesehatan.Dijelaskan dalam fatwa tersebut, saat mengelar Sholat Jum'at harus mengenakan masker, membawa sajadah sendiri, wudhu dari rumah, dan menjaga jarak aman, mencuci tangan dengan air mengalir sebelum masuk masjid, untuk jamaah yang sakit dianjurkan sholat dikediaman masing-masing, untuk mencegah penularan wabah Covid-19, penerapan physical distancing saat shalat jama'ah dengan cara merenggangkan shaff. 

Selengkapnya
SATGAS COVID-19 KECAMATAN PUCUK MELAKUKAN PEMANTAUAN VAKSIN DOSIS 2 KE DESA

Satgas Covid-19 Kecamatan Pucuk melakukan pemantauan pelaksanaan vaksin dosis 2 lansia di 5 Desa : yaitu Desa Pucuk, Desa Gempolpading, Desa Wanar, Desa Kesambi, Desa Cungkup. Hari Kamis tanggal 10 Februari 2022.Pada kesempatan tersebut, Camat Pucuk Suja'i, SH, MM memberikan arahan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan di masa pandemi dan selalu patuh terhadap protokol kesehatan dengan cara : - Mencuci Tangan - Memakai Masker - Menjaga Jarak - Menjauhi Kerumunan - Mengurangi MobilitasSyarat pemberian vaksin Covid-19 untuk lansia : - Sehat Jasmani - Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/ Kartu Keluarga (KK) - Untuk vaksin dosis 2 telah dilakukan vaksinasi dengan interval waktu (Dosis 1 Sinovac selama interval waktu 1 bulan), (Dosis 1 Astrazeneca interval waktu 8-12 minggu), (Dosis 1 Prizer interval waktu 21 hari).

Selengkapnya
MUSRENBANG DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 bertempat di Pendopo Kecamatan Pucuk pada hari Rabu tanggal 9 Februari 2022, yang dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Lamongan Dapil III, Bappelitbangda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan.Musrenbang Kecamatan merupakan Forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan lintas Desa/Kelurahan di Kecamatan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten pada tahun berikutnya.Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan dikoordinasikan oleh Bappelitbangda dan dilaksanakan oleh Camat. Musrenbang Kecamatan menghasilkan daftar kegiatan perioritas yang akan dilaksanakan di Kecamatan tersebut pada tahun berikutnya.Tujuan penyelenggaraan Musrebang RKPD Kabupaten di Kecamatan yaitu Penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan yang mencakup :1. Usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang tertuang dalam daftar usulan Desa/Kelurahan yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang bersangkutan harus sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan.2. Kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan Desa.3. Pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah Kabupaten.4. Sinkronisasi Dana Dusun Tahun Anggaran 2023.

Selengkapnya
APEL PAGI APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) KECAMATAN PUCUK

Pelaksanaan Apel Pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Pucuk pada Tanggal 31 Januari 2021 di Halaman Kantor Kecamatan Pucuk, dengan Pembina Apel Kasub. Umum dan Kepegawaian Suyitno, S. SosMateri yang disampaikan adalah :1. Penyusunan dokumen penilaian kinerja PNS Tahun 2021 berdasarkan : a. PP Nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS b. PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS2. Kedisiplinan Pegawai lebih ditingkatkan Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan. Jadi sebagai ASN yang baik harus selalu menaati peraturan yang diberikan oleh atasan maupun Pemerintah. 

Selengkapnya