KECAMATAN PUCUK

Arsip Artikel

PENCANANGAN BULAN IMUNISASI ANAK NASIONAL TAHUN 2022

Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Megilan Lamongan pada Bulan Agustus 2022, hari Senin tanggal 01 Agustus di Balai Desa Karangtinggil dengan tema ''Melindungi Anak Indonesia Dari Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi''. Hadir pada acara tersebut Camat Pucuk Suja'i, SH., MM. Pada sambutannya beliau menyampaikan bahwa akibat pandemi COVID-19 cakupan imunisasi anak menjadi rendah, oleh karena itu Pemerintah atasi dengan Bulan Imunisasi Anak Nasional. BIAN melindungi anak dari segala penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Demi menyehatkan anak bangsa serta mendukung juga mensukseskan program pemerintah tersebut, Puskesmas Pucuk telah melaksanakan kegiatan BIAN terhitung sejak tanggal 01 Agustus 2022. Adapun pelaksanaannya dilakukan di Posyandu-posyandu wilayah kerja Puskesmas Pucuk. Dan demi suksesnya BIAN ini, tak lepas dari kerjasama serta peran lintas sektor.Semoga pelaksanaan BIAN ini dapat berjalan optimal, sehingga dapat meningkatkan status kesehatan anak.

Selengkapnya
PAWAI TA'ARUF PERINGATAN TAHUN BARU ISLAM 1 MUHARRAM 1444 H

Tahun Baru Islam ini tentu memiliki makna yang penuh arti dan merupakan suatu yang penting bagi umat muslim. Tahun Baru Islam menandai peristiwa penting yang terjadi dalam sejarah Islam yaitu memperingati penghijrahan Nabi Muhammad SAW dari Kota Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi. Peristiwa bersejarah tersebut terjadi pada tanggal 1 Muharram tahun baru bagi kalender Hijriyah. Namun Tahun Hijriyah Rasulullah SAW dari Mekkah ke Madinah diambil sebagai awal perhitungan bagi kalender Hijriyah, sudah semestinya kita mencukupkan diri dengan ajaran Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.Dengan demikian kegiatan penyambutan 1 Muharram 1444 H diadakan Pawai Ta'aruf di Kabupaten Lamongan, pada hari Jum'at tanggal 29 Juli 2022 yang bertempat di Alon-Alon Lamongan. Dalam kesempatan tersebut Kecamatan Pucuk ikut meramaikan acara Pawai Ta'aruf dan mudah-mudahan kebersamaan, kekompakan yang dijalin bisa membawa pucuk menjadi baik dan lebih maju.

Selengkapnya
TURBA MUI FORKOPIMCAM KECAMATAN PUCUK

Turba MUI bersama Forkopimcam Kecamatan Pucuk di Masjid Al Ishlah Desa Babatkumpul pada hari Jum'at tanggal  29 Juli 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah ketua dari MUI serta dari tim Turba bersama pengurus Dewan pimpinan MUI . Camat Pucuk Suja'i, SH., MM, dari Koramil dan Polsek Kecamatan Pucuk.Tujuan utama dari Turba adalah menguatkan konsolidasi organisasi supaya semakin kokoh dan bersatu, Kecamatan Pucuk menjadi aman dan kondusif.  Dengan kegiatan turba (turun kebawah) MUI di wilayah Kecamatan Pucuk diharapkan dapat menciptakan sinergitas antara MUI dengan Muspika guna memberikan bimbingan dan pencerahan kepada warga masyarakat dalam rangka menangkal faham radikalisme, sehingga tercipta situasi kamtibmas aman, kondusif yang semakin jaya di wilayah Kecamatan Pucuk

Selengkapnya
MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2023 DAN MUSRENBANGDES TAHUN 2024

Pelaksanaan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa Babatkumpul (RKPDes) Tahun 2023 telah dilaksanakan pada hari Rabu (20/7) bertempat di Balai Desa Babatkumpul. Acara  itu berjalan dengan lancar dan aman. Dalam acara tersebut selain dihadiri oleh Ketua RT dan RW se Desa Babatkumpul, Lembaga Desa dan BPD serta Tim Tujuh Penyusun RKP 2023 juga hadir pula narasumber dari Kecamatan Pucuk yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan, Teguh Bagio, SSTP., M.M. Dalam sambutannya, beliau berpesan bahwa kegiatan RKP Tahun 2023 secara spesifik masih menunggu aturan dari Kementerian termasuk pagu anggarannya, namun demikian secara garis besar seperti kegiatan rutin dan sebagainya acuannya tetap seperti tahun sebelumnya. Ketua BPD sebagai pimpinan Musdes juga menjelaskan bahwa RKP 2023 masih berpijak pada kegiatan yang tahun sebelumnya sudah diusulkan namun belum terdanai dan dilaksanakan karena adanya refokusing anggaran untuk BLT DD dan Penanganan Covid 19.Dalam kesempatan itu pula. perwakilan masyarakat berharap agar di tahun 2023 nanti kegiatan fisik yang tertunda di tahun sebelumnya bisa dilaksanakan, namun demikian tetap menunggu aturan dari kementerian sebagai regulator anggaran Dana Desa.

Selengkapnya
Pengawasan Kearsipan Internal oleh Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan di Kecamatan Pucuk

Pengertian kearsipan adalah pengelolaan catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi yang memiliki nilai kegunaan dengan teratur dan terencana baik itu arsip yang dibuat maupun diterima, agar mudah ditemukan kembali jika diperlukan. Sistem kearsipan yang diselenggarakan secara optimal akan memperlancar kegiatan dan tujuan lembaga, organisasi, badan maupun perseorangan.  Secara umum arsip memiliki fungsi untuk penunjang aktivitas administrasi, alat pengambil keputusan,  bukti pertanggungjawaban, sumber informasi, dan wahana komunikasi. Selain itu memiliki fungsi primer dan sekunder.1. Fungsi primer adalah nilai guna arsip yang didasarkan pada kepentingan pencipta arsip tersebut sebagai penunjang saat tugas sedang berlangsung maupun setelah kegiatan selesai, baik itu oleh lembaga/instansi pemerintah, swasta, maupun perorangan. Nilai guna pada arsip primer meliputi administrasi, hukum, keuangan, ilmiah maupun teknologi.2. Fungsi sekunder adalah nilai guna arsip yang didasarkan pada kegunaan bukan untuk pencipta arsip melainkan bagi kepentingan lembaga/instansi pemerintah, swasta, perorangan dan juga kepentingan umum lain sebagai bahan bukti dan bahan pertanggungjawaban. Nilai guna skunder meliputi nilai guna pembuktian dan penginformasian.Sifat dan Karakter ArsipArsip memiliki sifat dan karakter untuk membedakan kualitas arsip, antara lain :Autentik yaitu informasi melekat pada wujud aslinya seperti informasi mengenai waktu dan tempat arsip dibuat/diterima, memiliki tujuan dan kegiatan, bukti kebijaksanaan dan organisasi penciptanya.Legal yaitu dokumentasi untuk mendukung tugas dan kegiatan, memiliki status sebagai bahan bukti resmi bagi keputusan dan pelaksanaan kegiatan.Unik karena tidak dibuat massal dan memiliki kronologi produk. Jika arsip diduplikasi (dibuat tembusan) akan memiliki arti yang berbeda untuk pelaksanaan kegiatan. Terpercaya sehingga dapat dipergunakan sebagai bukti sahih sebagai bahan pendukung pelaksanaan kegiatan.Ruang lingkup kegiatan kearsipan meliputi:penciptaan. penerimaan, pengumpulan arsippengendalian, pemeliharaan dan perawatan arsippenyimpanan dan pemusnahan arsipPerkembangan teknologi dan informasi saat ini dapat mengubah proses kearsipan dengan lebih praktis, cepat dan mudah. Arsip-arsip dapat disimpan dalam bentuk digital berupa mikro film, cd, dvd, hard disk dan sebagainya yang dapat menghemat ruang dan biaya. Apalagi telah hadir cloud computing yang memanfaatkan teknologi internet untuk penyimpanan file atau dokumen. 

Selengkapnya
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Ramadhan telah berlalu, meninggalkan kasih syahduBetapa masa akan tersia, jika masih ada noda yang tersisa"Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H" *_Taqabbalallaahi Minna Wa Minkum Taqabbal Yaa Kariim_*

Selengkapnya