BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN

Pandangan Umum Fraksi Atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna Hari Kedua dalam rangka Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, Senin (31/5), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan.

Penyampaian nota keuangan Raperda pertanggungjawaban Kepala Daerah merupakan sarana pertanggungjawaban Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Selain itu juga merupakan perwujudan dari kinerja atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Sebelumnya pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Lamongan tahun 2020 telah menjalani proses audit oleh BPK (Bandan Pemeriksa Keuangan) dan kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menambah prestasi Lamongan dalam perolehan lima kali berturut-turut WTP dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI.

Tujuh Fraksi partai yang menyampaikan pandangan umumnya yakni Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (FPNRI) yang terdiri dari Partai PPP, Nasdem, Hanura, serta Perindo,

Partai Demokrat dalam pandangan umumnya memandang bahwa Pemkab Lamongan telah berupaya semaksimal mungkin mengelola penyerapan anggaran belanja daerah, sehingga berharap tingginya angka realisasi belanja daerah dapat berbanding lurus dengan akses manfaat pembangunan yang merata.

Partai Golkar dalam pandangannya menyampaikan berbagai masukan-masukan guna ditahun-tahun berikutnya target yang ditetapkan dapat terealisasikan secara maksimal. Selanjutnya pandangan umum Partai Gerindra menyampaikan saran, masukan dan pertanyaan yang diharapkan mampu mempertajam gambaran pelaksanaan program yang telah dilakukan Pemkab Lamongan sebagaimana yang tercermin dalam LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati tahun anggaran 2020.

Sementara Partai Amanat Nasional (PAN), fraksi partai menyarankan ketelitian serta kehati-hatian penyusunan laporan, juga agar seluruh aset Pemerintah Daerah agar dibarengi dengan data yang lengkap dan benar.

Selanjutnya pandangan umum fraksi PDIP, mengingatkan dan menegaskan 3 (tiga) prinsip dasar pengelolaan keuangan daerah, yakni transparansi, akuntabilitas, dan efisensi dalam semua tahapannya baik pada saat perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan maupun pertanggungjawaban.

Fraksi PKB dalam pandangan umumnya mengambil kesimpulan performa APBD tahun 2020 cukup mengalami peningkatan dari tahun 2019. Fraksi PKB juga menyaarankan untuk peningkatan potensi pendapatan daerah, peninjauan kembali obyek retribusi, pemberian bantuan hibah dan bantuan keuangan lainnya, juga meningkatkan pengawasan dalam pembelanjaan dana.

Sedangkan fraksi FPNRI, mendorong Pemkab agar secepat mungkin melakukan tindakan perbaikan terkait infrastruktur Lamongan yang mengalami kerusakan, melihat anggaran pendapatan daerah lebih besar dibandingkan dengan nilai belanja daerah.”(PROKOPIM)