Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan melaksanakan sosialisasi rumah tidak layak huni di Ds. Tenggulun Kecamatan SolokuroRumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disingkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuniSosialisasi ini bertujuan untuk melakukan pendataan atau verifikasi terhadap rumah tidak layak huni. Dengan sosialisasi ini diharapkan banyak rumah menjadi layak huni
Selengkapnya