SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

Sosialisasi Bagi Pelaku Usaha Rokok Di Pendopo Kecamatan Deket dan Balai Kelurahan Jetis

SOSIALISASI BAGI PELAKU USAHA ROKOK DI KELURAHAN JETIS DAN KECAMATAN DEKET


Lamongan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan melaksanakan Sosialisasi Bagi Pelaku Usaha Rokok di Balai Kelurahan Jetis, Kecamatan Lamongan dan Pendopo Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Selasa (9/8/2022). 


Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi pelaku usaha rokok di Kelurahan Jetis, Kecamatan Lamongan dan Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan dalam rangka pemberantasan BKC Ilegal. 


Sosialisasi ini dihadiri 60 orang pelaku usaha, dengan menghadirkan narasumber dari Satpol PP Kabupaten Lamongan, Bagian SDA Setda Kabupaten Lamongan, Kejaksaan Negeri Lamongan dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Gresik. 


@ditpolpplinmas_kemendagri

@satpolpp_jatim

@pemkab.lamongan 

@jarwitoo 

@beacukaigresik 

@kec_lamongan 

@kecamatan_deket


#satpolpp #satpolpplamongan #lamongan #lamonganmegilan #bkcilegal #sosialisasidbhcht2022 #kecamatanlamongan #kecamatandeket #kelurahanjetis #gempurrokokilegal #pengusaharokok