KECAMATAN MADURAN

PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN MADURAN

Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah Pelayanan yang dilaksanakan dalam satu tempat/satu ruangan, diwujudkan untuk memudahkan masyarakat mendapat pelayanan, khususnya di Kecamatan Maduran. Pelayanan meliputi ;

- Administrasi Kependudukan

  • Kartu Keluarga
  • Cetak e-KTP
  • Perekaman e-KTP
  • Surat Pindah

- Surat Keterangan Tidak Mampu

  • Bidik Misi adalah bantuan biaya pendidikan bagi calon Mahasiswa tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi

- Surat Keterangan Ahli Waris

- Surat Keterangan Lainya