Sosialisasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Pelatihan Pelaporan ISIKHNAS bagi Medik Veteriner dan Paramedik Veteriner

Posted By Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan | 01 Juni 2022

Dalam rangka penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), DPKH Lamongan Menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Pelatihan Pelaporan ISIKHNAS bagi Medik Veteriner dan Paramedik Veteriner di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah. Penyakit ini ditandai dengan adanya pembentukan vesikel/lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku.

PMK berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang disebabkan adanya kematian ternak dan tingginya angka kesakitan, adanya hambatan perdagangan, terganggunya industri pengolahan pangan, operasional pemberantasan penyakit, serta gangguan terhadap aspek sosial budaya dan keresahan masyarakat.