Nomor Kontrol Veteriner (NKV) merupakan bukti tertulis yang sah yaitu telah dipenuhinya persyaratan hygiene dan sanitasi sebagai jaminan kemanan produk hewan pada unit usaha produk hewan.Manfaat NKV bagi Usaha Produk Hewan Meliputi :Penjaminan ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal) pada produk hewanDaya saing dan jaminan mutu produk hewanFasilitasi Ekspor produk hewanKetelusuran (Tracebikity) jika terdapat temuan penyimpangan produk.
Pada hari Rabu tanggal 10 Februari telah dilaksanakan Launching Mall Pelayanan Publik yang berada di Jalan Lamongrejo No.126 Lamongan. Masyarakat Lamongan sudah bisa memanfaatkan jenis-jenis pelayanan yang dilakukan oleh instansi baik vertikal maupun Daerah termasuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang memberikan pelayanan kepada Masyarakat dengan jenis pelayanan :1. Izin Praktik Dokter Hewan (SIP.DRH)2. Izin Paramedik Veteriner Pelayanan Kesehatan (SIP.Keswan)3. Izin Paramedik Veteriner Pelayanan Inseminator (SIP.Inseminator)4. Izin Paramedik Veteriner Pelayanan Pemeriksaan Kebuntingan (SIP.PKb)5. Izin Paramedik Veteriner Pelayanan Teknik Reproduksi (SIP.ATR)6. Izin Klinik Hewan atau PUKESWAN7. Izin Rumah Sakit Hewan (RSH)8. Izin Rumah Potong Hewan (RPH)9. Izin Usaha Peternakan10. Pendaftaran Usaha Peternakan
Aman - Tidak mengandung bahaya biologis, kimiawi Dan fisik atau bahan-bahan yang dapat mengganggu kesehatan manusia.Sehat - Mengandung bahan-bahan (nutrisi) yang dapat menyehatkan manusia (baik untuk kesehatan).Utuh - Tidak dikurangi atau dicampur dengan bahan lain.Halal - Sesuai dengsn syariat agama Islam#KESMAVET#PANGAN#ASUH