Konsultasi publik KLHS RPJMD

Informasi 25 Februari 2021 1.730
Konsultasi publik KLHS RPJMD

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri no 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksnaan KLHS RPJMD bahwa pembuatan KLHS RPJMD bertujuan untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan wilayah.

Kegiatan KP 2 bertujuan untuk menyepakati hasil kajian tujuan pembangunan berkelenjutan,penyimpulan isu strategis TPB dan kesepakatan skenario pencapaian target TPB.
selain OPD hadir pula filantropi,perguruan tinggi, LSM lingkungan,forum CSR Lamongan ,forum Kabupaten sehat.

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 41 Lamongan Kode Pos 62251 
  • dinlh@lamongankab.go.id
  • (0322) 321323
© 2025 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan