DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Arsip Artikel

Regulasi PPID

REGULASI TERKAIT KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIKUndang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi PublikUndang –Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan PublikUndang-Undang No. 43 Tahun 2009 Tentang KearsipanPeraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008Peraturan Menteri Dalam Negeri Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 245)Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa TimurPeraturan  Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa TimurKeputusan Gubernur No. 914/66/213.2/2014 tanggal 22 Desember 2014 tentang Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur , Anggaran 2015Peraturan Komisi Informasi Pusat No. 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi PublikPeraturan Perundang-undangan lain yang terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik

Selengkapnya
SK Pembantu PPID

PENETAPAN/PENUNJUKAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) PEMBANTU   DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGANTAHUN ANGGARAN 2021NO.JABATAN DALAM PLIDJABATAN DALAM DINAS1.Atasan PPID PembantuKepala Dinas2.KetuaSekretaris Dinas3.Bidang - Bidang :a. Sekretariat1) KoordinatorKepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian2) Anggota Pejabat Fungsional & Pengelola Informasi dan Teknologib. Pengolah Data dan Klasifikasi Informasi1) KoordinatorKepala Bidang Kelembagaan Perkoperasian & Kepala Bidang Pengawasan2) Anggota Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi  & Pengolah data BIdang  c. Pelayanan Informasi dan Dokumentasi1) KoordinatorKepala Bidang Produksi dan Retrukturisasi Usaha & Kepala Bidang Pemasaran & Kepala UPT Pelatihan2) AnggotaKepala Sub Bagian Keuangan , Pejabat Fungsional & Pejabat Informasi dan Teknologid. Fasilitasi Sengketa / Permohonan Informasi1) KoordinatorSekretaris Dinas2) AnggotaKepala Bidang Kelembagaan PerkoperasianKepala Bidang PengawasanKepala Bidang Pengembangan Usaha MikroKepala Bidang Pemberdayaan Usaha MikroPejabat FungsionalPengelola Informasi dan TeknologiPengolah data BIdang Untuk surat keputusan dapat didownload disini :

Selengkapnya
Game Manajemen

Manajemen adalah salah satu kompetensi dasar dalam pelajaran ekonomi kelas sepuluh yang membutuhkan metode untuk dapat meningkatkan motivasi belajar siswa. Selama ini pembelajaran manajemen lebih banyak menggunakan konsep teoritik yang dalam penyampaiannya menggunakan metode ceramah. Sehingga banyak siswa yang kurang tertarik untuk sungguh-sungguh mengikuti pembelajaran dengan efektif.Dibutuhkan media dan metode belajar yang bisa membuat siswa merasakan kenyamanan dalam belajar seperti bermain. Game merupakan salah satu media yang digunakan untuk mengasah keterampilan otak dalam mengatasi konflik atau permasalahan yang ada dalam bentuk permainan. Game merupakan aktivitas terstruktur atau semi terstruktur yang biasanya bertujuan untuk hiburan dan kadang dapat digunakan sebagai sarana pendidikan (Wahono, 2006). Ketika seseorang bermain game maka orang tersebut menjalankan peran, mengambil keputusan, melakukan aktivitas, dan mengalami akibat dari aktivitas tersebut. Menurut Edward (2009) game merupakan sebuah tools yang efektif untuk mengajar karena mengandung prinsip-prinsip pembelajaran dan teknik instruksional yang efektif digunakan dalam penguatan pada level-level yang sulit. Menurut Virvou (2005) teknologi game (edukasi) dapat memotivasi pembelajaran dan melibatkan pemain, sehingga proses pembelajaran lebih menyenangkan.Artikel ini telah terbit di : radarsemarang.jawapos

Selengkapnya