Juni

14

 2022

Lamongan Berkolaborasi Susun Strategi Percepatan Peningkatan IDM

 diskominfo
 858
 14-Juni-2022


Kolaborasi masih dijadikan komposisi utama oleh Lamongan dalam merakit strategi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.  Selasa (14/6) Pemkab Lamongan melakukan penandatanganan berita acara penetapan status desa indeks desa membangun (IDM) 2022 di Ruang Kerja Bupati Pemkab Lt.3. Kegiatan ini dilaksanakan untuk percepatan peningkatan IDM. Peningkatan IDM dinyatakan sebagai strategi pemberantas kemiskinan di daerah

oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang berkesempatan hadir dalam acara tersebut.

"Peningkatan desa mandiri ini harus merata, dalam mewujudkan desa mandiri berbasis kecamatan harus harus digiatkan layaknya persaingan. Karena dengan adanya percepatan peningkatan desa mandiri secara otomatis akan menurunkan kemiskinan," tutur Pak Yes sapaan akrabnya.

Selain berguna untuk memberantas kemiskinan kegiatan ini juga bertujuan untuk mengklasifikasi desa dalam rangka menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan dalam pembangunannya.

“Desa yang kuat, maju, demokratis dan sejahtera terdiri dari pemerintahan yang efektif, professional, transparan dan akuntabel. Dalam pemberdayaan terdapat kesadaran peningkatan kapasitas dan prakarsa lokal.  Dipembangunan harus meliputi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, penanggulanagna kemiskinan. Serta pada kemasyarakatan penuh gotong-royong, solidaritas,wadaya,musyawarah dan kebersamaan,” tutur tenaga ahli program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (PPPMD) Kabupaten Lamongan Mukhlisih.

Lebih lanjut Mukhlish mengungkapkan terkait kiat-kiat dalam mewujudkan desa mandiri yangmana berarti desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi secara berkelanjutan.  Pemkab Lamongan harus bersinergi bersama supra desa sejak pemilihan desa sebagai sasaran yang akan diajukan sebagai desa mandiri, proses perencanaan pembangunan desa, eksekusi pelaksaan yang melibatkan semua unsur (Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa, TNI/POLRI, Swasta, Akademisi, masyarakat sesuai tupoksi).

“Sinergitas pembangunan antara desa dan supra desa harus dimulai sejak proses perencanaan pembangunan desa dan berbasis data potensi serta kebutuhan desa. Melakukan kolaborasi dari tingkat tertinggi hingga terkecil,” ungkapnya.

Sinergi kolaborasi dalam membangun desa juga selaras dengan apa yang telah diamanatkan dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang desa dan pada Pasal 79 UU Desa yang berisi pemerintaha desa menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kewenangannya dalam mengacu pda perencanaan kabupaten, program pemerintah daerah yang berskala lokal desa dikoordinasikan dan didelegasikan pelaksanaannya kepada desa, serta perencanaan desa menjad salah satu masukan perencanaan kabupaten.

Dalam pemutakhiran data IDM 2022 total desa di Kabupaten Lamongan 462 desa terdapat 97 desa mandiri atau 21,00%, 189 desa maju atau 40,91%, 176 desa berkembang atau 38,10%.  Dari grafik perkembangan status dapat ditemui 155 naik dan 307 tetap.  Jika dilihat dari nilai teratas dan status terdapat 10 desa meliputi Desa Sekaran, Desa Deket Agung, Desa Banyubang, Desa Paciran, Desa Sedayulawas, Desa Made, Desa Banjarwati, Desa Sugio, Desa Latukan, dan Desa Kebonsari.

“Lamongan harus terus meningkatkan status desa mandiri. Pemerintah harus mengetahui kendala yang menghambat peningkatan tersebut salah satunya ialah kurangnya koordinasi antar OPD di lingkungan Pemprov, Pemkab, dan Pemdes.  Maka dari itu koordinasi merupakan salah satu dari bentuk kolaborasi yang harus kita giatkan. Dengan kolaborasi kita akan mudah mencapai target kita,” tegas Mukhlish.

Pengisian kuisioner terintegrasi akan telah dibuka dari 1 Maret samapi dengan 30 Juni 2022. Setelah dilakukan rapat koordinasi dnegan pemda akan dilanjutkan dengan pelatihan kepada pendamping dan perangkat desa, pengumpulan data (data identitas desa, data APBDes, belanja, asset desa, data jumlah penduduk, data pencemaran di desa, data kepesertaan BPJS, data konvergensi stunting, data PAUD, dan data kemiskinan desa),validasi tingkat desa, verifikasi tingkat kecamatan, verifikasi tingkat kabupaten, verivikasi tingkat provinsi, dan verifikasi tingkat pusat.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Komunikasi Dan Informatika

Kontak

Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
diskominfo@lamongankab.go.id
(0322) 321168

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Lamongan 2023